TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Satu orang pengemudi sepeda motor bernama Azhari (55) meninggal dunia usai tabrakan dengan mobil diduga kendaraan angkutan umum atau travel di Jalan Provinsi, Parit 7, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sedangkan satu orang penumpang yang merupakan istri korban mengalami luka berat yaitu patah tulang di bagian tangan dan kaki.
Kini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk perawatan intensif.
Sementara itu pengemudi mobil diduga travel inisial RH warga Pekanbaru itu dikabarkan sudah diamankan petugas kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Tempuling.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra SH MH saat dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Benar ada kecelakaan lalu lintas, satu orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia. Kami sudah mengamankan lokasi kejadian dan mengevakuasi serta mendata identitas korban yang terlibat kecelakaan," kata Iptu Delni.
Atas kejadian tersebut Polsek Tempuling sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Inhil guna penanganan lebih lanjut.(*2)
Editor : Edwar Yaman