KUBU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan ritel modern Indomaret dipandang memiliki nilai positif di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Terutama karena memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan sehari-hari.
Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman MM menyebutkan keberadaan pasar modern seperti Indomaret tersebut, memang memiliki sisi positif dan diterima sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan Efisiensi, PGN Gencarkan Sosialisasi Catat Meter Mandiri
Selain karena harga-harga barang kebutuhan terjangkau, warga bisa berbelanja banyak kebutuhan di satu tempat, jug bisa transaksi dengan pecahan yang kecil sekalipun.
"Karena masyarakat berbelanja berbagai keperluan di satu tempat," katanya.
Hal ini dikatakan Camat Hasan Usman ketika dikonfirmasi di sela acara pelantikan TP PKK Rohil di Gedung Pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi, Jumat (2/5) siang, terkait dengan keberadaan Indomaret di wilayah Kubu. Di sana menurut Hasan Usman, masyarakat secara luas menerima keberadaan pasar modern tersebut.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Bupati Inhil Akan Mutasi Pejabat Esselon II dan III
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Rohil Cici Suastri pada saat pertemuan dengan warga di Bagansiapiapi menyebutkan pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait keberadaan ritel modern ini.
"Menunggu kesiapan dari berbagai pihak terkait," ucapnya.
Sementara sebelumnya Pemkab Rohil memastikan akan adil dalam mengambil sikap terhadap respon masyarakat atas keberadaan Indomaret disana. Semua aspirasi akan didengar, baik dari Indomaret maupun warga dengan adil.
Keberadaan Indomaret di Rohil sudah terlebih dahulu memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk berdirinya suatu usaha, terutama terkait legalitas dan perizinan.
Wabup Rohil Jhony Charles BBA MBA meyebutkan keberadaan Indomaret dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, respon terhadapnya juga harus sesuai dengan aturan juga.
"Kembalikan lagi ke yang punya kewenangan, prosesnya seperti apa, lahirnya seperti apa tentu berjenjang dan kembali lagi ke tupoksi masing-masing, tidak boleh sembarangan," katanya.
Ia menegaskan tidak boleh dengan alasan kekuasaan lantas menutup operasionalitas sebuah usaha. Ia mendorong agar semua aspirasi yang berkembang ditampung seluruhnya, baik dari pihak Indomaret dan juga masyarakat. Hal itu dijalankan sesuai dengan mekanisme, tidak boleh melanggar aturan.
"Izin itu keluar bagaimana, kaji lagi, siapa yang memberi dorongan, dan pihak terkait lainnya seperti dari desa, kecamatan dan lain-lain itu dikaji lagi, panggil semua," katanya.(fad)
Editor : Edwar Yaman