Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mewakili Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Riau, Ilhammi Ingatkan Pemda Tindaklanjuti Rekomendasi dalam LHP

Zulfadly • Selasa, 27 Mei 2025 | 16:45 WIB
Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb, menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemda tahun anggaran 2024 di Pekanbaru, Senin (26/5/2025).
Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb, menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemda tahun anggaran 2024 di Pekanbaru, Senin (26/5/2025).

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Ilhammi STrKeb mendapatkan kehormatan memberikan pidato sambutan, mewakili ketua DPRD kabupaten/kota se-Riau pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPLKPD) tahun anggaran 2024 di auditorium BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Senin (26/5/2025).

Acara dihadiri Kepala BPK Riau Binsar Karyanto P ST MM CSFA GRCA GRCP, bupati/wabup, dan wali kota/wako se-Riau serta ketua/wakil ketua DPRD kabupaten/kota se-Riau. Kabid Pemeriksaan Riau I dan Riau II, serta seluruh pejabat dan auditor BPK RI Perwakilan Riau. Hadir juga sekda, sekwan, inspektur, dan kepala BPKAD kabupaten/kota se-Riau.

Pada sambutannya, Ketua DPRD Rohil Ilhammi menyampaikan bahwa BPK secara konstitusional berkewajiban melaksanakan amanah UUD 45, UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

"Untuk itu diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah yakni pemda dan DPRD dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau, perlu terus kita tingkatkan agar kinerja pemerintahan daerah di kabupaten/kota se-Riau di setiap tahun meningkat dan menjadi lebih baik," kata Ilhammi.

Kalangan DPRD, terangnya, yakin dan percaya bahwa BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemda tentunya berdasarkan pada standar atau kriteria yang berlaku yaitu standar pemeriksaan keuangan negara.

"Prinsip akuntansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan tentang keuangan negara dan daerah," katanya.

Sehingga apapun opini yang diberikan BPK kepada pemda terangnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien, sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah daerah yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat agar lebih baik lagi.

Ia menilai BPK Riau dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemda tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah kegiatannya meliputi identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional.

Dalam hal pemda menerima LHP atas laporan keuangan pemda, tambahnya, BPK memberikan catatan dan rekomendasi.

"Hal itu untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperaiki sistem pengendalian internal dan manajemen risiko," katanya.

Setelah LKPD tahun anggaran 2024 diterima, tambahnya maka pihak pemerintahan daerah akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas, Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kampar Riau

"Sehingga diharapkan bahwa hasil pencermatan akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota se-Riau," katanya. 

Ia mengingatkan agar rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK dapat segera ditindaklanjuti. UU Nomor 15/2004 menegaskan temuan pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh pejabat dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima dan BPK memantau pelaksanaan tindaklanjutnya.

"Rekomendasi merupakan saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaan untuk melakukan tindak atau perbaikan, pemda wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi tersebut, dan diharapkan semoga hasil dari pencermatan LHP ini nantinya akan mendapatkan opini yang baik," kata Ilhammi.

Atas nama ketua DPRD kabupaten/kota se-Riau, Ihammi mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.(fad)

 

Editor : Edwar Yaman
#bpk perwakilan riau #ketua dprd rohil #Rekomendasi dalam LHP #pemda #Ilhammi