Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Nelayan di Dua Kepenghuluan Berselisih karena Hal Ini, Upika Sinaboi Gelar Mediasi

Zulfadly • Jumat, 4 Juli 2025 | 20:17 WIB
Camat Sinaboi Syamsu Kamar (batik, tengah) bersama Upika Sinaboi dan kalangan nelayan usai rapat mediasi yang digelar di kantor Camat Sinaboi, Kamis (3/7/2025).
Camat Sinaboi Syamsu Kamar (batik, tengah) bersama Upika Sinaboi dan kalangan nelayan usai rapat mediasi yang digelar di kantor Camat Sinaboi, Kamis (3/7/2025).

SINABOI (RIAUPOS.CO) - Sejumlah nelayan di Kepenghuluan Sungai Nyamuk dan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi hampir ricuh. Hal itu dipicu adanya kesalahpahaman yang terjadi pada saat melaut di wilayah perairan.

Untunglah, potensi permasalahan tersebut tidak membesar. Di mana Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Sinaboi langsung merespons dengan menggelar rapat mediasi bersama melibatkan nelayan dari dua kepenghuluan tersebut, di kantor Camat Sinaboi, Kamis (3/7/2025).

Tampak hadir pada saat rapat Camat Sinaboi Syamsu Kamar, P2SDKP Riau Marahalim S, Kapolsek Sinaboi AKP Yosi M SSos MH,  personel Pos AL Sinaboi Roni, personil Pos Pol Airud Sinaboi M Taufik, Pj Penghulu Sungai Nyamuk Hendrik Wijaya SH dan Pj Penghulu Raja Bejamu Sudirman.

 Baca Juga: Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan: Enam Kajari di Riau Bergeser, Ini Daftar Lengkapnya

Camat Sinaboi Syamsu Kamar mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri terkait permasalahan yang terjadi.

"Di laut itu masyarakat kita sama-sama mencari rezeki, kami mohon semua dapat saling bermusyawarah, mufakat dan untuk ke depan supaya tak terjadi lagi hal yang tak diinginkan," katanya.

Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Riau, Marahalim menyebutkan agar aktivitas penangkapan ikan di perairan laut harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga akan meminimalisir terjadinya konflik.

 Baca Juga: Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Akhirnya Punya Polsek Sendiri, Diresmikan Langsung Bupati dan Kapolres Kuansing

"Alat tangkap yang dipergunakan harus sesuai aturan, dan terkait hal ini kami sudah sering melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan hal itu dapat diterapkan terus, sebagai pengawas perikanan kami memberikan penegasan terkait dengan aturan yang ada," katanya.

Dari rapat mediasi itu diketahui adanya pro kontra di kalangan nelayan dari dua kepenghuluan tersebut mengenai adanya penggunaan alat tangkap yang disebut dengan bubu tarik dua, tarik satu, dan alat tangkapan lainnya. Penggunaan alat tangkap yang berbeda berpengaruh pada jenis ikan yang ditangkap, di mana pada saat ini sedang terjadi musim ikan teri.

Perwakilan nelayan dari Sungai Nyamuk, Zulham menyampaikan  permasalahan di mana dirinya pada saat melaut ada nelayan yang terkesan mengintimidasi.

"Kalau memang ada salahnya penggunaan alat tangkap tersebut, kami siap menjalankan, tapi hal itu harus berlaku untuk semuanya. Intinya kalau peraturan ditegakkan kami siap," kata Zulham.

 

Perwakilan Nelayan Kepenghuluan Raja Bejamu Enong menyebutkan keberatan dengan adanya penggunaan alat tangkap seperti bubu tarik satu.

"Sehingga walaupun hal itu dilakukan adik kandung kami sendiri tetap kami cegah, dan kami tidak ada dendam dengan orang," katanya.

 Baca Juga: Beli Mobil Tua Seperti Menikah dengan Masa Lalu, Ada Risiko dan Tip Mencarinya

Kapolsek Sinaboi AKP Yosi menambahkan agar ada solusi yang disepakati bersama, apalagi keberadaan nelayan Sungai Nyamuk dan Raja Bejamu merupakan wilayah kepenghuluan yang berdekatan, berbatasan langsung.

"Apalagi akses jalan di Sinaboi ini cuma satu, ketemu orangnya itu-itu lagi. Jadi sama-sama mencari penghasilan di laut jangan ribut, karena kalau terjadi kericuhan rezeki tambah jauh," katanya.

Menanggapi rapat mediasi tersebut, Pj Penghulu Sungai Nyamuk Hendrik Wijaya mengharapkan ada solusi terbaik, mengingat bahwa nelayan memerlukan terjaganya kondisi yang baik agar bisa tetap melakukan aktivitas setiap harinya.

"Solusinya agar ditentukan itu wilayah tangkapan dan agar disepakati, selain itu marilah sama-sama legowo agar tidak ada konfik, mari kita pegang apa yang disepakati bersama," katanya.

Sementara Ketua LAMR Kecamatan Sinaboi Rahmad Hidayat memberikan pesan agar anak kemenakan bisa saling menjaga silaturrahmi yang telah terjalin dengan baik selama ini khususnya di kalangan masyarakat nelayan di Sinaboi.

"Kami menyampaikan pesan agar jangan ada lagi terulang permasalahan seperti ini dan mudah-mudahan persaudaraan kita semua semakin erat, dan dengan begitu rezeki yang dicari semakin banyak," katanya.

Rapat ditutup dengan ditandatanginya kesepakatan bersama dengan tiga butir kesepakatan. Pertama, adanya alat tangkap yang sempat diamankan di Pos AL-Sinaboi menunggu persetujuan dari pimpinan untuk tindaklanjutnya. Kedua, agar nelayan mematuhi koordinat penangkapan yang disetujui sebelumnya pada tahun 2022 dan masing-masing pihak mentaati seluruh poin kesepakatan, dan bila ada yang melanggar, maka dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(fad)

 

Editor : Edwar Yaman
#mediasi #Nelayan di Dua Kepenghuluan Berselisih #upika sinaboi