BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Wakil bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Jhony Charles BBA MBA bersama Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, sosialisasi green policing dengan penanaman pohon bagi pelajar di SMP Negeri 6 Tanah Putih Senin (28/7/2025).
Turut hadir pada kegiatan itu Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Indranaldi, Babinsa Ujung Tanjung Sertu Ruswadi, Kepala Sekolah SMP Negri 6 Tanah Putih Muamariza, para guru dan siswa SMP N 6 Tanah Putih.
Kapolres menjelaskan konsep green policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup, untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.
Geen policing, kata Isa, merupakan jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
"Di mana Polres Rohil menterjemahkan konsep yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah," katanya.
Pada konteks Indonesia, kepolisian merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan.
Juga serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.
"Dengan begitu polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan," katanya.(fad)
Editor : Edwar Yaman