BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 1.156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 menerima SK pengangkatan, di Taman Budaya Batu 6, Bagansiapiapi, Selasa (29/7/2025).
Penyerahan SK secara simbolis dipimpin Wabup Rohil Jhony Charles, didampingi Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wabup menyampaikan apresiasi semangat dan pengabdian para PPPK tersebut sehingga akhirnya mendapatkan kesempatan sebagai ASN. Selain itu dirinya juga menegaskan agar pegawai tidak terjebak dalam jerat utang hanya demi gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan. Hal itu disampaikan seiring dengan penyerahan SK yang biasanya diiringi dengan kecenderungan untuk mengadaikan SK tersebut sebagai agunan.
"Saya ingatkan, jangan sampai terlilit utang hanya karena ingin tampil bergaya. Jika memang hendak mengajukan kredit, silakan melalui bank daerah yang telah terpercaya," katanya.
Ia juga memberikan penegasan agar tidak ada potongan-potongan liar terhadap gaji pegawai PPPK. Wabup meminta agar seluruh pegawai yang merasa dirugikan secara finansial segera melapor kepada bupati.
"Tidak boleh ada potongan gaji di luar ketentuan. Jika terjadi, itu harus segera dilaporkan. Tidak boleh ada praktik 'uang singgah', begitu juga pada saat penyerahan SK ini tidak boleh ada dikenakan biaya," katanya.
Wabup juga mengajak seluruh tenaga PPPK untuk meningkatkan etos kerja, menjunjung tinggi nilai amanah sebagai pelayan publik, dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
"Kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, saya minta untuk menjaga disiplin, etika birokrasi, dan menjadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian yang penuh integritas," tambahnya.
Dari pantauan kegiatan penyerahan SK itu dilakukan langsung, setelah kegiatan simbolik dan bersalam-salaman usai dilakukan di Lapangan Purna MTQ Batu Enam. Banyaknya peserta PPPK yang menerima SK, dibagi dalam beberapa meja secara terpisah.
Editor : Rinaldi