BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melalui perusahaan daerah, PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) menjalin kerja sama untuk pengembangan budidaya kelapa dalam di Rohil.
"Sesuai dengan harapan Bupati dan Wabup Rohil agar terus memperkuat peran dalam mendorong kemandirian pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Rohil akhirnya berhasil dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekretaris Jenderal Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) untuk program budidaya kelapa," kata Plt Direktur Utama PT SPRH, Rahmad Hidayat MM, Selasa (5/8/2025).
Kesepakatan yang dicapai beberapa waktu lalu itu, terangnya, menjadi langkah strategis untuk mendukung program budidaya kelapa dalam pengembangan hilirisasi yang digagas bersama Kementerian Pertanian RI.
Baca Juga: Di Inhu, 29 Kades Diperpanjang Masa Jabatannya, Ini Rinciannya
Salah satu tahap awal adalah mengumpulkan data calon petani calon lahan (CPCL), khususnya di Kabupaten Rohil, guna memastikan program tepat sasaran.
Program itu, tambahnya, juga merujuk pada hasil rapat koordinasi pengembangan kawasan kelapa dalam mendukung hilirisasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI pada 4 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor B-1325/RC.040/E.4/07/2025 tanggal 13 Juli 2025.
"Kesepakatan ini adalah langkah nyata memanfaatkan potensi lahan dan sumber daya manusia di Rohil. Tujuannya agar masyarakat mandiri secara pangan sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi,” katanya.
Baca Juga: Kos-kosan Enam Kamar Ludes Dilahap si Jago Merah, Ini Penjelasan Polisi
Selain budidaya kelapa, MoU juga membuka peluang kerja sama lain bersama ILUNI UI Pusat, termasuk pengembangan sektor pertanian terpadu, peningkatan kapasitas SDM, dan dukungan terhadap program pembangunan daerah.
Rahmad menambahkan, sinergi ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati H Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles yang mendorong percepatan kemajuan ekonomi berbasis potensi lokal.(fad)
Editor : Edwar Yaman