Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Belasan Kali Beraksi di Rohil, Spesialis Curat Dibekuk di Duri

Zulfadli • Selasa, 26 Agustus 2025 | 23:41 WIB
ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) -- Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil membekuk seorang pria diduga spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Zk alias Zul (42).

Tersangka Zul yang merupakan warga di Kelurahan Tambusai Batang Duri Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis tersebut, ditangkap di daerah Duri, Senin (25/8/2025) siang.

"Sebelumnya tersangka melakukan aksi curat, sejumlah barang-barang berharga di grosir milik warga bernama Wahyudi (34) yang terletak di jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Impah, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Rohil yang terjadi pada Jumat (22/8)," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus SH, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Polsek Tapung Ungkap Dua Kasus Kejahatan Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pengeroyokan dan Curat Ditangkap

Pengungkapan kasus terangnya, sebagai tindak lanjut dari laporan korban bahwa telah terjadi pencurian di rumah tempat usahanya.

"Saat kejadian tersebut, korban mau Salat Subuh di masjid dekat rumahnya, dan ketika mau keluar rumah melihat pintu rumahnya diikat dengan kawat baja dari luar," terang humas.

Akibatnya korban pun memutuskan membuka pintu rumah dengan paksa, dan setelah itu melihat gembok pintu rumahnya sudah patah atau lepas.

Baca Juga: Polres Rohil Tahan Lima Tersangka Kasus Karhutla, Inilah Titik Lokasi yang Sengaja Dirambah dan Dibakar

"Melihat sebagian barang di dalam warung sudah hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil," terang Ipda Darlinson Sitorus.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapat petunjuk pelakunya seseorang bernama Zul yang merupakan warga di daerah Duri.

Begitu diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan curat di rumah korban bersama dengan temannya bernama inisial RA masih (DPO). "Tersangka pelaku Zul juga mengaku sudah melakukan curat di 13 TKP di wilayah Kabupaten Rohil," kata humas.

Baca Juga: Seleksi Terbuka JPTP Rohil: Puluhan Calon Pimpinan OPD Memenuhi Kompetensi dan Lulus Tiga Besar, Ini Nama-namanya

Dari atas pengakuan tersebut, tersangka dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti yang dibawa bersama tersangka, berupa satu mobil, 8 pelak mobil, 15 tabung elpiji melon, dan sejumlah barang-barang lainnya.

Tersangka pelaku curat Zul bersama sejumlah barang bukti saat diamankan Satreskrim Polres Rohil. (Humas Res Rohil).

Editor : Rinaldi
#Laporan Korban #polres rohil #pelaku curat