BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Program penghargaan Adipura yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) biasanya identik dengan penghargaan untuk kategori kota terbersih.
Tapi pada tahun 2025, penilaian tidak hanya untuk kategori kota terbersih saja. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos pada saat rapat bersama jajaran di Bagansiapiapi, Kamis (4/9/2025).
"Pada tahun ini terdapat penilaian untuk kategori kota terkotor, karena itu kami berharap Rohil jangan sampai masuk daftar tersebut," kata Suwandi. Ia mengajak seluruh elemen khususnya di DLH Rohil untuk dapat bekerja maksimal dalam peranannya menjaga kebersihan lingkungan.
Pada rapat yang digelar terangnya lagi, menjadi langkah DLH Rohil untuk menyusun strategi dan aksi nyata mewujudkan kebersihan, lingkungan yang hijau dan asri. Rapat juga sebagai langkah koordinasi dan evaluasi menghadapi penilaian Adipura 2025 ini.
Pada rapat dihadiri para pegawai serta koordinator, pengawas taman dan kebersihan serta petugas pengelolaan sampah di DLH Rohil. Suwandi menyebutkan untuk penilaian Adipura tahun ini ada sejumlah perbedaan dibandingkan sebelumnya, selain ada untuk kategori kota terkotor, penilaian mencakup aspek teknis dan lokasi penilaian.
"Sangat penting pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA) agar sesuai dengan standar," katanya. Begitu juga perlu dipastikan bahwa taman kota dan sistem pengangkutan sampah benar-benar tertata rapi. Dalam beberapa pekan kedepan tambahnya, diminta seluruh jajaran fokus membenahi titik-titik penilaian yang dimaksud.
Editor : Rinaldi