Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gerebek Pondok, Polsek Pujud Amankan Tersangka Kasus Narkoba di Sungai Tapah

Zulfadli • Jumat, 26 September 2025 | 14:50 WIB
Tersangka Fendos diamankan di Mapolsek Pujud.
Tersangka Fendos diamankan di Mapolsek Pujud.

PUJUD (RIAUPOS.CO) - Fendos sedang tidur, dan Ial sedang bermain handphone, sesaat sebelum polisi melakukan pengerebekan di sebuah pondok di samping sebuah rumah yang berada di Gang Jati Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Kamis (25/9/2025) malam.

Hal itu terjadi pada saat penggerebekan dilakukan Polsek Pujud Resor Rohil terkait pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu.

Fendos diketahui merupakan warga asal Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Sedangkan Ial warga Sungai Tapah, Tanjung Medan, Rohil.

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba melibatkan Fendos dan Ial di gang Jati tersebut.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Issac D Panjaitan SH MH melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi, selanjutnya kapolsek memerintahkan kanit reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba tersangka, di sebuah pondok disamping rumah milik warga Bernama Ial di gang Jati Kepenghuluan Sei Tapah," ujar Boy Setiawan, Jumat (26/9/2025).

Setibanya di lokasi terangnya tim melihat bahwa tersangka Fendos dalam keadaan tidur, sementara tersangka Ial sedang asyik bermain handphone.

"Tim langsung mengamankan pelaku, pada saat mengamankan Fendos, tersangka Ial melarikan diri, tim sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya," ujar Boy Setiawan.

Begitu Fendos diamankan, tim memanggil perangkat desa guna menyaksikan dilakukannya pengeledahan terhadap Fendos, dan di pondok.

"Pada saat penggeledahan ditemukan satu toples kecil berwarna hitam yang diselipkan di atap seng pondok dan ketika dibuka ditemukan 14 plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," kata Boy Setiawan.

Selanjutnya ditemukan juga empat plastik bening kosong dan satu plastik bening klip merah kosong, lalu tim kembali melakukan penggeledahan dan menemukan satu dompet kecil warna merah yang di dalamnya terdapat satu unit timbangan elektronik, satu gunting, satu pipet dan uang Rp500ribu.

"Tim mengamankan Fendos beserta barang bukti ke Polsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor : M. Erizal
#transaksi narkoba #pondok #polres rohil #polsek pujud #geledah