Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pascabentrok di Balai Jaya Rohil, Disepakati Tujuh Poin Kesepakatan, ini Isinya

Zulfadli • Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:06 WIB
Rapat mediasi dihadiri warga, pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait dipimpin Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dan Wabup Rohil Jhony Charles.
Rapat mediasi dihadiri warga, pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait dipimpin Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, dan Wabup Rohil Jhony Charles.

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemkab Rohil melakukan rapat mediasi melibatkan kedua belah pihak yang terlibat bentrokan yang terjadi pada Senin (22/10/2025) lalu di wilayah Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya.

Mediasi digelar Selasa (21/10/2025) malam, yang melibatkan pihak yang terlibat bentrok yakni kelompok masyarakat Wanton Siringo-Ringo dengan pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS).

Aksi bentrok terkait dengan pengelolaan Perkebunan Rumbia II dan II yang merupakan eks PT Gunung Mas Raya (Ivomas Group) yang merupakan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna.

“Diketahui dari bentrokan itu terdapat tujuh korban dari kelompok warga yang luka, dua diantaranya sudah bisa pulang karena luka ringan dan lima orang masih dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu,” kata kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.

Kapolres menyebutkan dirinya langsung menginisiasi pertemuan mediasi bersama Wabup Rohil Jhony Charles, agar permasalahan itu dapat diredam dengan baik.

Dari mediasi yang digelar diketahui tercapai tujuh poin kesepakatan dimana pertama pihak perusahaan sepakat mempekerjakan warga yang sebelum bekerja di sekitaran wilayah kebun tersebut dengan upah Rp350 per kilogram.

Selanjutnya terkait angkutan disepakati pembagiannya, berikutnya seluruh hasil TBS diangkut ke PKS PT UTS, disepakati upah brondolan Rp 1.000 per kilogram.

“Sementara terkait tenaga kerja PT UTS, ditunjuk vendor yang mengelola oleh Pj Datin Penghulu Balam Sempurna serta diawasi oleh Pj Penghulu Balam Sempurna,” kata kapolres.

Poin berikutnya untuk pengamanan PT UTS yang berasal dari Pekanbaru akan dikembalikan ke Pekanbaru dan untuk securiti akan direkrut sesuai prosedur termasuk harus memiliki diksar satpam atupun Komcad dan untuk keamanan akan dilakukan oleh TNI-POLRI.

“Untuk korban dari masyarakat sebanyak tujuh orang akan ditanggung penuh segala biaya pengobatan oleh PT UTS,” kata Isa Imam Syahroni.

Dia menegaskan agar kesepakatan yang tercapai itu dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan tidak ada lagi terjadi bentrokan.

Wabup Rohil Jhony Charles mengingatkan agar dengan kesepakatan yang telah tercapai itu dapat dijalankan bersama dengan baik.

“Agar tak ada permasalahan lagi ke depannya,” katanya. Jhony juga mengingatkan kepada PT Agrinas untuk berkoordinasi dengan Pemkab Rohil mengenai wilayah kebun yang dikelola sehingga terdata baik dan diharapkan dapat mencegah potensi konflik serupa ke depan.

“Saya menghimbau kepada camat, agar memperhatikan khususnya empat desa yang terdapat di wiilayah lebih kurang 1.800 hektare lokasi KSO PT UST, agar masyarakat di des aitu dapat diberdayakan untuk bekerja,” katanya. (fad)

Editor : M. Erizal
#bentrokan #pemkab rohil #polres rohil #mediasi