Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

21 Aset Kendaraan Berhasil Ditertibkan Kejari Rohil

Zulfadli • Senin, 27 Oktober 2025 | 14:41 WIB
ANDI ADIKAWIRA P
ANDI ADIKAWIRA P

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memaksimalkan penertiban atau penarikan aset yang dikuasai pihak yang tak berhak membuahkan hasil.

Kajari Rohil Andi Adikawira Putera MH menyebutkan, usai menerima kuasa khusus, pihaknya melakukan langkah penertiban aset dimaksud. ”Lebih kurang satu bulan, alhamdulillah sudah dikembalikan ke BPKAD. Dari 53 aset berupa mobil sudah dikembalikan sebanyak 21 mobil,” kata Andi, Jumat (24/10) di Bagansiapiapi.

Ia menerangkan langkah yang dilakukan oleh jajaran jaksa dijalankan dengan intensif. Diawali dengan pendekatan persuasif berupa melayangkan surat kepada pihak-pihak yang masih memegang atau menguasai aset namun dalam status sudah tidak berhak lagi tersebut.

Ia menerangkan terdapat sekitar 50 lebih aset berupa kendaraan roda empat yang dikuasi oleh pihak lain, dan seluruh aset tersebut akan ditargetkan pulih atau kembali ke tangan Pemkab Rohil dalam waktu dua bulan.

”Untuk progres dalam kurun waktu hampir satu bulan, mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ini clear, in sya Allah nanti akan dilanjutkan oleh kajari yang baru,” kata Andi Adikawira.

Ditambahkan Andi, bahwa dalam proses pemulihan aset daerah tersebut ditemukan sejumlah kendala seperti aset kendaraan yang sudah pindah tangan ke tangan yang lain serta kondisi kendaraan yang rusak berat yang sulit untuk ditarik. ”Kendati demikian kita tetap berkoordinasi bagaimana aset itu pulih dan kembali,” katanya.(fad)

 

Editor : Arif Oktafian
#pemkab #BPKAD #aset #kejaksaan negeri #penertiban