BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Menyikapi kewajiban untuk tetap membayar gaji bagi tenaga honorer selama 12 bulan pada tahun 2025, pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) siapkan alokasi anggaran pembayaran gaji honorer setahun penuh.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, Senin (27/10/2025).
"Untuk honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibayarkan hingga Desember," kata Sarman.
Menurutnya untuk penyaluran gaji akan segera dicairkan pada awal November 2025. Jika ada yang mengeluhkan keterlambatan terangnya hal itu terjadi lebih karena proses administrasi dan penyesuaian anggaran.
"Jadi bukan karena tidak ada dana, tapi karena faktor teknis dan proses penyesuaian anggaran. Dalam APBD Murni 2025, gaji honorer dianggarkan sampai Mei. Dalam APBD Perubahan 2025 sudah ditambahkan hingga Desember,” kata Sarman.
Ia menyampaikan bahwa penambahan alokasi anggaran tersebut menjadi perhatian serius pemkab agar hak tenaga honorer dan PPPK dapat terpenuhi dengan baik.
Sarman menerangkan bahwa proses administrasi saat ini tengah berjalan, khususnya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yang menjadi dasar pencairan gaji.
"Sekarang tinggal proses administrasi untuk RKA dan DPPA. Insya Allah awal November gaji tenaga honorer dan PPPK sudah bisa kita bayarkan," katanya.
Diketahui pemda diwajibkan tetap membayar gaji honorer selama 12 bulan pada 2025. Kebijakan ini diterapkan sebagai masa transisi, mengingat penghapusan status honorer secara resmi akan diberlakukan pada 31 Desember 2025.(fad)
Editor : Edwar Yaman