UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polisi membongkar sindikat pencurian kabel jenis reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terjadi di 21 sumur minyak di tiga kabupaten di Riau, tepatnya di wilayah Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis, dan Rokan Hulu. Kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp400 miliar.
Kasus besar ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohil setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi di sejumlah titik milik PHR. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH mengatakan ada lima tersangka telah diamankan.
Mereka terdiri dari empat pelaku utama berinisial B, H, R, dan A, serta satu penadah berinisial A.A. “Para pelaku memotong dan mencuri kabel Reda dari sistem kelistrikan di sumur produksi minyak, kemudian menjualnya untuk keuntungan pribadi,” ungkap AKBP Isa, Rabu (12/11).
Aksi pencurian tersebut terangnya berdampak besar dan menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp400 miliar atau sekitar Rp20 miliar per sumur.
Kapolres menyebutkan, pencurian kabel Reda tidak hanya menyebabkan kerusakan alat Kabel PHR Dicuri di 21 Sumur Minyak, Kerugian Capai Rp400 Miliar produksi, tetapi juga menurunkan kapasitas produksi minyak nasional. “Perbuatan ini jelas merugikan negara dan berdampak langsung terhadap produksi migas nasional. Kami masih kembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain,” tegasnya.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Rohil. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga aset vital negara seperti fasilitas produksi migas dan melaporkan jika melihat ada aktifitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan operasional produksi migas.
“Fasilitas migas adalah objek vital strategis nasional. Semua pihak harus peduli dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa,” katanya.
Terpisah, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui Corporate Secretary, Eviyanti Rofraida mengapresiasi langkah cepat dan tangkas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rohil dalam menangkap empat orang terduga pelaku dan satu orang penadah pencurian kabel dari sistem kelistrikan sumur yang dikelola oleh PHR.
PHR menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini kepada pihak yang berwenang dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pencurian aset negara.
‘’PHR terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pengamanan aset negara di sektor hulu migas, guna mencegah dan menghentikan aksi pencurian yang dapat mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan,’’ ujar Eviyanti.
Dijelaskan Eviyanti, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga aset negara. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa atau fasilitas migas, masyarakat dapat melaporkannya melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123.
Terkait kasus pencurian kabel yang terjadi di sejumlah titik operasi, potensi kerugian negara tidak semata-mata berasal dari nilai fisik kabel yang hilang. Perhitungan tersebut mencakup dampak luas terhadap operasional, termasuk terganggunya produksi migas, biaya pemulihan fasilitas, risiko keselamatan, serta potensi kehilangan pendapatan negara dari sektor energi.(fad/hen)
Editor : Rindra Yasin