BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Aroma seng dan kayu terbakar menusuk hidung, saat pemusnahan barang bukti pakaian bekas dan ganja dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Selasa (26/11/2025).
Tak hanya itu dimusnahkan juga barang bukti narkoba sabu, ekstasi hingga alat isap sabu maupun handphone.
"Untuk nilai barang bukti yang dimusnahkan ratusan juta rupiah," kata Kajari Rohil Khaidir SH MH. Khaidir menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dan tidak lagi berada dalam proses banding ataupun peninjauan kembali.
Ia menambahkan, pemusnahan merupakan kewajiban jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan. Proses itu berlangsung sejak berkas perkara dilimpahkan hingga terpidana selesai menjalani hukuman.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, ekstasi, pakaian bekas, senjata tajam, alat perkakas, telepon genggam, hingga barang-barang dari lebih seratus perkara kejahatan umum. Sebagian barang bukti lain akan dilelang melalui koordinasi dengan KPNL Dumai.
Khaidir juga menyoroti tingginya perkara narkotika di Rohil. Ia mengungkapkan bahwa laporan meningkat setiap hari, dan mayoritas narapidana lapas adalah pelaku kasus narkoba.
Menurutnya, banyak tersangka sebenarnya memenuhi kriteria pengguna ditandai hasil tes urine dan barang bukti di bawah satu gram namun tidak dapat dijerat dengan pasal pengguna karena tidak adanya asesmen dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Ia pun mengusulkan pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan BNK serta penyediaan balai rehabilitasi.
“Keterbatasan asesmen ini memaksa penerapan pasal peredaran, sehingga lapas makin padat,” jelasnya.
Bupati Rohil H Bistamam yang turut hadir menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Rohil tegasnya menolak segala bentuk kejahatan baik narkoba, pencurian, kekerasan, maupun tindak pidana lainnya.
"Kami apresiasi kinerja kejari, begitu juga Polri, TNI, pengadilan dan penting partisipasi masyarakat untuk mencegah kejahatan terutama untuk melindungi generasi muda dari narkotika," katanya. (fad)
Editor : M. Erizal