UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti 79,97 kilogram, sejumlah polisi di Rokan Hilir (Rohil) terima penghargaan.
Terdapat sebanyak 22 personil baik dari Sat Narkoba Polres Rohil maupun Polsek Bangko yang menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika yang disebut sebagai pengungkapan dengan BB terbesar se-Polda Riau pada tahun 2025 ini.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyerahkan piagam penghargaan kepada personil tersebut di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rabu (17/12/2025).
Tampak yang hadir menerima penghargaan Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip (sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Bangko) dan sejumlah personil.
Selain piagam penghargaan, Kapolres Rohil juga menyerahkan bibit pohon sebagai simbol komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sejalan dengan semangat Green Policing.
Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni memimpin upacara pemberian penghargaan, dan dirinya menyampaikan bahwa capaian pengungkapan narkotika itu merupakan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan dan diapresiasi bersama.
"Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan institusi terhadap kinerja personel, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas," katanya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin, keimanan, serta sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi dan pemacu semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Ia mengingatkan menjelang akhir tahun dan pelaksanaan Operasi Lilin, agar seluruh jajaran, khususnya Sat Narkoba dan Polsek di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya peredaran narkotika ke wilayah Kabupaten Rohil.
Editor : Eka G Putra