Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Belanja Wajib Rp1 Triliun Lebih, Postur APBD Rohil 2026 Dibedah

Zulfadli • Kamis, 18 Desember 2025 | 18:28 WIB
Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP (paling kiri) bersama sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal, Wabup Jhony Charles saat FGD pemkab dengan tim fasilitasi penganggaran BPKAD Riau, di Pekanbaru.
Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP (paling kiri) bersama sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal, Wabup Jhony Charles saat FGD pemkab dengan tim fasilitasi penganggaran BPKAD Riau, di Pekanbaru.

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hilir (Rohil) dibedah dalam forum FGD, antara pemkab Rohil dengan tim fasilitasi penganggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Propinsi Riau.

“Kegiatan FGD sebagai evaluasi APBD 2026, untuk mengulas struktur anggaran APBD sebesar Rp2,2 triliun, langkah ini merupakan ruang dialog teknokratik antara pemkab Rohil dan tim fasilitasi penganggaran BPKAD Riau,” kata Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, Kamis (18/12/2025).

Ia menerangkan kegiatan yang digelar Rabu (17/12/2025) tersebut, bertujuan untuk membedah secara komprehensif substansi ranperda dan ranperbup APBD 2026, termasuk mengevaluasi struktur anggaran, arah kebijakan belanja, serta dinamika Transfer ke Daerah (TKD) yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah.

“Melalui forum ini, kami mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama-sama mendiskusikan hasil fasilitasi dan evaluasi, sehingga APBD 2026 dapat disusun secara lebih terukur, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” kata Sarman.

Ia berharap proses evaluasi tersebut mampu memperkuat kualitas perencanaan anggaran serta meningkatkan sinergi lintas perangkat daerah.

Wabup Rohil, Jhony Charles, dalam arahannya menekankan pentingnya FGD sebagai sarana umpan balik yang konstruktif dalam pembahasan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan bahwa diskusi difokuskan pada peran strategis perda dan perbup dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Wabup mengungkapkan gambaran umum struktur APBD 2026, dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,157 triliun, belanja daerah Rp2,222 triliun serta pembiayaan daerah sekitar Rp23 miliar.

“APBD diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp64,5 miliar,” katanya.

Wabup mengungkapkan alokasi belanja wajib, khususnya anggaran pendidikan telah mencapai Rp1,057 triliun.

 

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rohil.

Selain itu, belanja pegawai yang mencapai Rp956 miliar juga menjadi perhatian, terutama dalam konteks efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan public.

Dirinya juga mengulas komposisi pendapatan daerah dari sektor pajak, antara lain penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp38,6 miliar, pajak tenaga listrik Rp14,7 miliar, pajak rokok Rp13,28 miliar, serta pajak air tanah sebesar Rp570 juta.

“Perlu strategi yang lebih adil dan optimal dalam pengelolaan pajak air tanah, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas pengeboran minyak di wilayah Rohil, agar daerah tidak mengalami potensi kehilangan pendapatan,” katanya.

Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Sutansyah Putra mengungkapkan fasilitasi dan evaluasi ranperda APBD merupakan mandat pemerintah dalam memastikan konsistensi kebijakan fiskal daerah dengan regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.



Editor : Eka G Putra
#bpkad riau #Evaluasi apbd rohil 2026 #rp1 triliun #APBD Rohil 2026 #Postur APBD