PUJUD (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengamankan seorang pemuda, Ande GR (20) yang diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sore.
"Dari serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi diduga tersangka Ande berada di sebuah rumah di Kepenghuluan Pujud. Anggota Reksrim Polsek Pujud kemudian melakukan penangkapan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Pujud guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan AP MSi, Selasa (6/1/2026).
Aksi curanmor itu dialami seorang ibu rumah tangga, Dian SY (43) yang pada Rabu 31 Desember 2025 bersama tiga anaknya pergi ke rumah adik iparnya mengunakan motor Beat untuk mandi dan mengambil air.
Setibanya di rumah tersebut, Dian memarkirkan motor di dekat pintu belakang dan anaknya yang bernama Fahreza meletakkan kunci motor di atas meja kompor dekat pintu belakang.
Raibnya motor baru disadari saat adik iparnya yang bernama Sri Fitrianti meminta tolong kepada salah satu anak korban untuk dibelikan sarden.
Awalnya Sri menyuruh anak korban yang bernama Zahratul Shita untuk memakai motor Sri saja, tapi dijawab oleh Zahratul untuk memakai motor ibunya saja karena letaknya juga dekat di belakang rumah.
"Tapi begitu pintu belakang dibuka, dia tak melihat ada motor lagi. Adik ipar pelapor pun ikut mengecek ke belakang," kata kapolsek. Saat itulah disadari motor tersebut sudah raib dibawa kabur pelaku.
Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp. 20.856.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud. Pengungkapan yang terbilang cepat dilakukan polisi, selain berhasil menangkap pelaku juga berhasil mengamankan barang bukti motor beat milik korban. (fad)
Editor : M. Erizal