Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anggota DPRD Rohil Minta Figur Baru di PT SPRH Memiliki Integritas

Zulfadly • Senin, 19 Januari 2026 | 20:15 WIB

 

Anggota DPRD Rohil Zahrul Saufi
Anggota DPRD Rohil Zahrul Saufi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -Pergantian jajaran direksi dan komisaris di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda), tingga menghitung hari. Menyikapi hal itu anggota DPRD Rohil Zahrul Saufi SE menegaskan agar orang yang terpilih betul-betul merupakan figur yang profesional dan memiliki integritas.

"Saya berharap yang terpilih itu betul-betul profesional, memiliki integritas, sehingga apa yang terjadi selama ini tidak terulang lagi," kata Zahrul Saufi, Senin (19/1/2026).

Sejauh ini memang di PT SPRH Rohil dalam perjalanannya masih terdapat sejumlah permasalahan, di antaranya tersandung masalah hukum menyangkut pengelolaan dana Participating Interest (PI) dari PHR.

Sementara mengenai seleksi penerimaan yang telah dilakukan menurut Zahrul memang tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di samping itu dirinya menegaskan agar yang terpilih bisa menjalankan tata kelola perusahaan dengan sebaik-baiknya, dan mampu berupaya memberikan keuntungan untuk daerah salah satunya dengan menyumbangkan dividen.

 Baca Juga: Dorong Kepercayaan Publik, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Tabungan di BPR Indra Arta dan Ajak ASN

"Tentu hal tersebut merupakan kewenangan dari pemegang saham tapi walaupun begitu tetap harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu kepada masyarakat diharapkan dapat memahami apa kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah. Kami yakin dan percaya, jika dikembangkan sesuai visi misi ke depan, maka perusahaan daerah itu dapat dijadikan andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Ditanyakan apakah perlu dilakukan peninjauan sejumlah kebijakan yang berjalan di PT SPRH sejauh ini termasuk soal besaran gaji dan tunjangan, menurut Zahrul hal itu tentunya sudah tertuang dalam aturan yang sudah ditetapkan dalam RUPS.

"Tentu ada rencana bisnis yang dilakukan setiap tahun, artinya kita yakin kalau rencana bisnisnya memberikan kontribusi besar, itu sangat pantas juga gaji besar, tapi jangan sampai terjadi sebaliknya honor besar tapi kinerja tidak ada," katanya.

 Baca Juga: Pemetaan Guru ASN Dimulai, Disdikpora Rohul Siapkan Standar Pendidikan Seragam

Sebelumnya Sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal pada satu kesempatan mengungkapkan, untuk masa jabatan direksi dan komisaris yang berjalan pada saat ini berakhir pada 21 Januari 2026.

"Diharapkan sebelum masa jabatan itu selesai, untuk komisaris dan direksi yang baru ditetapkan," kata Fauzi.

Untuk penetapan direksi dan komisaris terpilih tambahnya akan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).(fad)

Editor : Edwar Yaman
#participating interest #anggota dprd rohil #PT SPRH #integritas