Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

RDPU dengan Komisi XI DPR RI, Pemkab Sampaikan Kondisi Keuangan Daerah, Beban Tunda Bayar Rohil Tembus Rp135 Miliar

Zulfadly • Selasa, 20 Januari 2026 | 17:05 WIB
Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP saat menyampaikan kondisi keuangan pemda Rohil di hadapan Komisi XI DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP saat menyampaikan kondisi keuangan pemda Rohil di hadapan Komisi XI DPR RI, Selasa (20/1/2026).

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) menghadapi beban tunda bayar, mencapai Rp135 miliar lebih. Hal itu diketahui pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan Pemda Rohil, Selasa (20/1/2026).

Plt Kepala BPKAD Rohil H Sarman Syahroni mewakli Bupati Rohil H Bistamam mengungkapkan ada beban tunda bayar lebih kurang Rp135 miliar.

"Ini merupakan akumulasi dari tunda bayar tahun 2024 dan tunda bayar tahun 2025," kata Sarman.

Secara gamblang, H Sarman menyampaikan tentang kondisi keuangan yang ada di pemerintahan daerah Rohil pada saat ini dihadapan Komisi XI tersebut.

Dirinya menyampaikan pertama, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/2025, diketahui total tunda salur untuk pemda Rohil tahun 2023 mencapai Rp102 miliar lebih, sementara pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) terakhir terjadi pada tahun 2023.

Tak hanya itu tunda salur pada tahun 2024 mencapai Rp436 miliar lebih. Sehingga total tunda salur 2023-2024 mencapai Rp539 miliar lebih.

"Kemudian di tahun 2025 ini berdasarkan DIPA, Pemda Rohil lebih kurang tunda salurnya sekitar Rp40 mliar. Ini mengikuti yang diterima diawal 2025. Total tahun 2025 sebesar Rp40miliar, dan karena karena PMK-nya belum keluar, biasanya muncul tunda salur tahun berjalan 2026," kata H Sarman.

Kemudian lanjutnya, ada lebih salur tahun 2023 sekitar Rp 24 juta lebih, kemudian lebih salur tahun 2024 Rp18 miliar lebih, sehingga total lebih salur mencapai Rp18 miliar lebih.

"Sehingga ketika dikurangi, kurang bayar dengan lebih bayar maka yang belum diterima Rohil mencapai Rp520 miliar lebih," kata Sarman.

Ia menyampaikan harapannya bagaimana upaya percepatan proses penyaluran ke Pemda Rohil, terutama mengingat tahun 2025 ini ada beban tunda bayar lebih kurang Rp135 miliar tersebut. Beban tunda bayar tersebut terutama terkait dengan program, kegiatan yang melibatkan pihak ketiga atau rekanan.

Sebagai langkah menyikapi kondisi yang ada sebelumnya Pemda Rohil telah berkomunikasi melalui surat ke Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan pada 31 Desember lalu.

"Untuk bermohon kepada Kemenkeu melalui melalui Dirjen Perimbangan Keuangan di Jakarta, agar penyaluran DBH bisa disalurkan ke pemda rohil," katanya.

Tak hanya itu Sarman menegaskan dalam tiga tahun terakhir, Rohil tidak lagi mendapatkan dana Insentif Fiskal. Yakni dana dari APBN yang diberikan ke pemda sebagai penghargaan atas kinerja baik dalam tata kelola keuangan, pelayanan publik dan pencapaia target strategis nasional dengan kriteria terukur sepeti penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan stunting.

"Ditiga tahun terakhir kami tidak lagi mendapatkan dana insentif fiskan, harapan kami di 2026 dana insentif fiskal ini bisa kami dapatkan kembali, dimana dana diterima lebih kurang Rp20miliar setiap tahunnya," kata Sarman.

Selanjutnya terang Sarman, pada Januari 2026 ini ada alokasi DAU lebih kurang Rp57miliar yang dipergunakan untuk pembayaran gaji PNS dan PPPK penuh waktu, yang sudah disalurkan lebih kurang Rp43 miliar di pekan kedua Januari 2026.

"Jadi masih ada sisa Rp14 miliar yang belum disalurkan untuk bayar gaji, dimana perbulan diperlukan lebih kurang Rp48miliar, jadi untuk Januari belum sepenuhnya semua. Masih ada sisa Rp14 miliar lebih belum disalurkan Kemenkeu melalui KPPN di Riau dan Dumai, kami sudah komunikasi dan memang sampai hari ini belum disalurkan. kami berharap diperiode Januari ini bisa disalurkan dan kami juga sudah berkirim surat ke Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan," katanya.

Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro MSi menyebutkan telah menerima informasi terkait kondisi keuangan di Pemkab Rohil. Ia mengharapkan agar terkait adanya penundaan agar bisa disalurkan segera.

"Yang belum dibayarkan seperti tunda salur, agar segera dibayarkan, begitu juga insentif fiskal ini juga akan menjadi bagian yang tak terpisahkan," katanya.

Ia menegaskan jika ada penguatan maka akan diperkuat dengan surat pengantar pasca RDPU tersebut.(fad)

 

 

 

Editor : Edwar Yaman
#tunda bayar #pemkab rohil #Sarman Syahroni #Plt Kepala BPKAD Rohil #komisi xi dpr ri #rdpu