BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bagansiapiapi turut memberikan dukungan pada aksi penegakan peraturan daerah (yustisi) yang dilakukan tim gabungan berupa penertiban keberadaan kios, los atau lapak pedagang yang ditempatkan di badan jalan.
Dalam sejumlah penertiban yang dilakukan terutama oleh Satpol PP Rohil tersebut, petugas dari PLN ULP Bagansiapiapi dilibatkan, untuk pengamanan terkait dengan material kelistrikan yang bisa membahayakan jika tak ditangani dengan cepat, pada saat proses pembongkaran kios, lapak atau warung pedagang.
"Ya dalam rangka pembersihan lapak di badan jalan, dari pihak PLN turut dilibbatkan kerjasama dengan pemkab untuk khususnya menertibkan kwh di lapak-lapak tersebut," kata Bagian Pelayanan Pelanggan PLN ULP Bagansiapiapi, Jeki, Kamis (29/1/2026).
Pada beberapa kegiatan penertiban terangnya pihak PLN memang dilibatkan untuk keamanan berkaitan dengan kelistrikan. Pada saat aksi penertiban yang dilakukan pada Rabu (28//1/2026) kemarin misalnya, disebut Jeki dikerahkan delapan personil yang turun ke lapangan.
"Petugas menertibkan KWH di lapak yang dibongkar, selanjutnya dibawa ke kantor. Jadi bagi penghuni lapak tersebut jika ingin meterannya bisa koordinasi dengan kami di kantor," kata Jeki.
Menurutnya jika tak dilibatkan personil PLN maka dikhawatirkan akan terjadi hal yang membahayakan disebabkan arus listrik, karena tak ditanggani dengan baik dan tepat.
"Sehingga dengan langkah yang kami lakukan diharapkan tak menimbulkan efek yang membahayakan," katanya. (fad)
Editor : M. Erizal