Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang, Polres Rohil Perbantukan Personil ke Tingkat Polsek

Zulfadli • Jumat, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Puluhan personil Polres Rohil saat mengikuti apel terkait di BKO - kan ke sejumlah Polsek guna mendukung penanganan karhutla, di halaman apel Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Jumat (27/3/2026).
Puluhan personil Polres Rohil saat mengikuti apel terkait di BKO - kan ke sejumlah Polsek guna mendukung penanganan karhutla, di halaman apel Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Jumat (27/3/2026).

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Untuk memperkuat deteksi dini maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Polres Rohil menurunkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke sejumlah Polsek yang dinilai rawan dengan kejadian karhutla.

Langkah itu merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah serta menangani karhutla secara cepat dan terpadu.

"Dengan penambahan kekuatan personel di tingkat Polsek diharapkan mampu meningkatkan efektivitas patroli, deteksi dini, serta penanganan pemadaman dan pendinginan," kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni didampingi Plh Kasi Humas Ipda Didi Sofyan, Jumat (27/3/2026).

Kondsi wilayah Rohil yang didominasi lahan gambut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya karhutla. Menyikapi hal itu kapolres menilai perlunya memperkuat personel di Polsek jajaran agar pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara maksimal.

Dirincikan jumlah personil yang di BKO-kan tersebut sebanyak 16 orang ke Polsek Pujud, sebanyak 19 orang diperbantukan ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) serta 3 personel tambahan dikirim ke Polsek Rantau Kopar.

Personil tersebut terangnya tak hanya bertugas untuk membantu pemadaman jika terjadi karhutla tapi juga ditegaskan agar aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

"Polres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian karhutla melalui layanan Call Center Polri 110," katanya.

Sebelumnya Pemkab Rohil resmi memperpanjang status siaga darurat bencana karhutla tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya ancaman kebakaran di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau.

Perpanjangan status siaga ini menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana Karhutla yang kerap terjadi setiap musim kemarau.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Rohil Nomor 102/BPBD/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Rohil H Bistamam.

Dalam keputusan itu, masa siaga darurat ditetapkan selama 246 hari, terhitung mulai 18 Maret hingga 18 November 2026.

Bupati Bistamam menegaskan bahwa status siaga tersebut bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, terutama perkembangan cuaca.

"Status ini bisa diperpanjang atau diperpendek, tergantung dinamika yang terjadi serta kebutuhan penanganan,” katanya baru-baru ini di Bagansiapiapi.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor krusial yang menjadi dasar penetapan kebijakan tersebut, salah satunya adalah meningkatnya jumlah titik panas atau hotspot di wilayah Riau.

Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Provinsi Riau, tercatat sebanyak 1.388 hotspot muncul di awal tahun ini, dengan luas lahan terbakar mencapai ratusan hektare.

Selain itu, karakteristik wilayah Rohil yang didominasi lahan gambut menjadi faktor risiko tinggi terhadap kebakaran.

Lahan gambut yang mengering sangat mudah terbakar dan api yang merambat hingga ke bawah permukaan tanah akan jauh lebih sulit untuk dipadamkan.

Kebijakan ini juga diambil sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Rohil H Syafnurizal SE menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi potensi Karhutla.

Menurutnya, pendekatan penanganan kini lebih difokuskan pada upaya pencegahan dini dibandingkan hanya pemadaman saat kebakaran terjadi.

“Personel tim reaksi cepat sudah kami siagakan di titik-titik rawan, terutama di wilayah yang memiliki riwayat rawan kebakaran,” katanya, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi terus diperkuat, termasuk dengan TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan dalam melakukan patroli terpadu dan kesiapsiagaan di lapangan. (fad)

Editor : M. Erizal
#rawan karhutla #karhutla rohil #polres rohil #siaga karhutla #bko