Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Kubu Babussalam Rohil Dilaporkan Isterinya 

Zulfadli • Minggu, 5 April 2026 | 20:33 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Seorang kakek berinisial Sy (54) warga di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap cucunya sendiri.

Kejadian dugaan pencabulan itu tersebut terungkap setelah adanya laporan dari nenek korban sekaligus isteri terlapor, berinisial NA yang melaporkan dugaan perbuatan cabul terhadap cucunya seorang pelajar perempuan usia 14 tahun. 

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Ipda Didi Sofyan SH MH menyebutkan terungkapnya kejadian itu setelah pelapor merasa curiga dari catatan diari milik korban yang berisi catatan dugaan adanya perlakukan asusila atau pelecehan yang diduga dilakukan terlapor.

Baca Juga: Antrean BBM di Pulau Bengkalis  Mengular, Warga Keluhkan Aktivitas Ekonomi Terganggu

“Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung mengonfirmasi kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” kata Didi. Tak puas sampai di situ, pelapor memutuskan melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kubu untuk ditindak lanjuti.

Kasus tersebut dilaporkan sesuai dengan LP/B/8/IV/2026/Unit Reskrim Polsek Kubu/Polres Rohil/Polda Riau, tanggal 2 April 2026.

Sementara dari pemeriksaan polisi terang Didi, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu 1 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kepenghuluan Sungai Panji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam.

Baca Juga: Cuaca Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, BPBD Kampar Imbau Warga Siaga

“Sementara itu korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan visum et repertum. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap korban,” katanya.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban serta hasil visum dari tenaga medis. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan awal dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan kakek korban sendiri. Modus dan kejadian masih terus kami dalami,” kata Didi.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan Bengkalis, 7 Pengunjung Positif Narkotika Diamankan Polisi

Ditambahkan, tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menyebutkan memberikan atensi terhadap kasus tersebut dan akan ditangani secara profesional. 

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Tindak pidana terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (fad)

Editor : M. Erizal
#Pelecehan Anak di Bawah umur #kakek cabuli cucu tiri #rohil