Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Rohil Tegaskan Tak Ada Rencana Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

Zulfadli • Jumat, 10 April 2026 | 15:18 WIB
Kegiatan penyerahan SK untuk PPPK paruh waktu di Bagansiapiapi, beberapa waktu lalu. (DOK RIAUPOS.CO)
Kegiatan penyerahan SK untuk PPPK paruh waktu di Bagansiapiapi, beberapa waktu lalu. (DOK RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS CO) -- Di tengah adanya wacana pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memastikan tetap mempertahankan keberadaan PPPK, karena menilai keberadaannya sangat diperlukan. 

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil Yulisma SSos MM, Jumat (10/4/2026). "Jadi di tengah wacana yang ada dan juga beredarnya isu yang menyebutkan bupati akan memberhentikan PPPK paruh waktu, itu tidak benar," kata Yulisma. 

Beredarnya informasi terkait hal itu apalagi berkembang di media sosial menurut Yulisma berpotensi menjadi hal yang tidak produktif, dan cenderung bisa menimbulkan keresahan terutama di kalangan PPPK paruh waktu. 

Baca Juga: 27 April ke Batam, 202 JCH Rohil Diberangkatkan dari Tiga Rayon

Sementara keberadaannya diperlukan dan mesti menunjukkan performa kinerja yang baik seiring dengan harapan pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya tidak pernah ada rencana, kebijakan dari pemerintah daerah untuk pemberhentian PPPK paruh waktu tersebut.

"Kami pastikan hal tersebut tidak benar. Bupati H Bistamam tidak pernah memiliki kebijakan ataupun rencana untuk memberhentikan PPPK paruh waktu," katanya. Yulisma menjelaskan berdasarkan data resmi terdapat sebanyak 2.467 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Rohil saat ini.

Senada Sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal menyebutkan pemerintah saat ini sedang fokus pada pemetaan anggaran dengan proporsional. Pemkab Rohil tengah mencari solusi terbaik melalui koordinasi intensif dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Baca Juga: Meskipun Belanja Pegawai Meranti Melebihi Batas Maksimal, Pemkab Tegaskan PPPK Aman dari PHK

"Pemkab Rohil saat ini fokus mencari solusi terbaik, termasuk melakukan koordinasi dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Meskipun terjadi kondisi efisiensi namun bukan berarti pemberhentian dijadikan pilihan," katanya. 

Pemerintah daerah kata Sekdakab, menyadari bahwa keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran krusial dalam mendukung jalannya pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari administrasi hingga pelayanan dasar di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen tidak akan mengambil langkah yang merugikan tenaga kerja yang telah berkontribusi bagi daerah.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Warga diminta tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya atau berasal dari sumber yang tidak jelas," tegasnya. 

 

Editor : Rinaldi
#PPPK Paruh Waktu #pemberhentian #pemkab rohil #diperlukan