Pasca-Aksi Unjuk Rasa di Panipahan, Kapolres Rohil Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Zulfadli • Dipublikasikan Sabtu, 11 April 2026 | 16:28 WIB
Massa saat menyampaikan tuntutan mendesak aparat memberantas peredaran narkoba di Panipahan, Palika. (ISTIMEWA)
Massa saat menyampaikan tuntutan mendesak aparat memberantas peredaran narkoba di Panipahan, Palika. (ISTIMEWA)

PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba, menyikapi adanya desakan yang cukup luas dari masyarakat di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir (Rohil).

Hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni pada saat pertemuan dengan Upika Palika, tokoh agama, tokoh masyarakat, elemen pemuda, lintas organisasi yang turut dihadiri Wabup Rohil Jhony Charles, di Panipahan, Sabtu (11/4/2026). 

Dirinya memastikan bahwa Polres Rohil akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional.

Baca Juga: Emak-Emak Dominasi Unjuk Rasa, Aksi Warga di Palika Rohil Minta Polisi Berantas Peredaran Narkoba

"Termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan," katanya. 

Namun selain itu dirinya juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh disertai dengan aksi anarkhis, yang berujung pada pengrusakan dan sejenisnya.  

Seperti diketahui pada Jumat (10/4/2026) sore, ratusan warga Panipahan, Palika mengelar aksi unjuk rasa. Menjelang malam, aksi itu berujung kericuhan. Awalnya aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Panipahan, namun sebagian massa menyasar ke sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba.

Baca Juga: Mandi Air Hangat Bisa  Bikin Tidur Nyenyak dan Melancarkan Sirkulasi Darah, Simak 9 Manfaatnya Berikut Ini

Sebelumnya aksi yang diikuti ratusan orang itu berkumpul dari depan Masjid Raya Panipahan kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan.

Dalam orasi, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, serta meminta penindakan tegas terhadap seorang warga berinisial M yang diduga sebagai pengedar. 

Pada saat di depan Mapolsek, massa disambut oleh jajaran Polres Rohil bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyampaikan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Karhutla Nihil, OMC di Riau Masih Tetap Dilanjutkan 

Belakangan massa bergerak ke sebuah rumah warga inisial A yang juga disebut-sebut sebagai jaringan pengedar narkoba. Di rumah inilah terjadi aksi pelemparan, pengrusakan hingga pembakaran.

Sementara jumlah massa terus bertambah, dalam aksi tersebut empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

Petugas gabungan puluhan personel Polri dan TNI  berupaya mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat keamanan dan massa kemudian meninggalkan tempat tersebut. 

Baca Juga: Terseret Arus Banjir Pekanbaru, Aryadi Ditemukan Meninggal 1,38 Km dari Lokasi

Terkait adanya tindakkan anarkis ini Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat," katanya.

Karena itu tambahnya, tindakan pengrusakan, pembakaran maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. 

Baca Juga: Pemkab Rohil Tegaskan Tak Ada Rencana Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

"Pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum," katanya.

Editor : Rinaldi
berantas narkoba polres rohil unjuk rasa