Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Menjalar, Aksi Perusakan Rumah Diduga Pengedar Narkoba Terjadi di Palika

Zulfadli • Minggu, 12 April 2026 | 16:18 WIB
Pj Datuk Penghulu Palika Alfian, Kapolsek Kubu AKP Rudi, dan personil polisi, TNI serta masyarakat usai pertemuan mediasi di kantor Kepenghuluan Palika, Ahad (12/4/2026). (Istimewa)
Pj Datuk Penghulu Palika Alfian, Kapolsek Kubu AKP Rudi, dan personil polisi, TNI serta masyarakat usai pertemuan mediasi di kantor Kepenghuluan Palika, Ahad (12/4/2026). (Istimewa)

PALIKA (RIAUPOS.CO) - Desakan masyarakat yang gerah dengan peredaran narkoba, hingga berujung dengan aksi anarki seperti yang terjadi di Panipahan, menjalar di Dusun Siandam Jaya di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika), Kecamatan Palika, Rokan Hilir (Rohil). 

Informasi diperoleh, Ahad (12/4/2026) terjadi sejumlah aksi perusakan beberapa rumah dan pembakaran barang-barang yang terjadi di dua titik lokasi di Palika.

Kejadian pertama di Dusun Siandam Jaya, dimana  warga sekitar gerah menyikapi bebasnya peredaran narkoba sehingga ada anak-anak usia sekolah yang membeli atau mengonsumsi narkoba tersebut. 

Baca Juga: Tahukah Anda? Daun Jeruk Purut Bukan Sekadar Bumbu Dapur, tapi Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuh, Simak Penjelasan Ini

Dari medsos facebook salah seorang warga Dedi Saputra, Aswat, dan sejumlah akun lainnya, terlihat adanya aksi masyarakat mendatangi sebuah rumah di Dusun Siandam Jaya tersebut. Sementara nampak ada barang-barang yang terbakar di dekat rumah. 

Sementara tertulis keterangan di video tersebut. "Hari ini tanggal 12 April masyarakat mengerebek sebuah rumah warga Siandam Kepenghuluan Palika, ada anak sekolah mengonsumsi Narkoboy,". 

Hingga siang ini ternyata ada dua rumah di Dusun Siandam Jaya yang menjadi sasaran amukan massa, karena diduga merupakan milik pengedar narkoba. Kondisi dua rumah tersebut nyaris sama yakni mengalami perusakan, kemudian barang-barang yang ada di keluarkan dan dibakar di halaman rumah. 

Baca Juga: Besok, Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Gelar RDP Bahas 30 Ton Ikan Mati di Sungai Tapung

Dari rekaman video yang beredar terlihat yang antusias dan banyak merangsek adalah emak-emak. Mereka mengeluarkan barang-barang dari rumah tanpa hambatan. 

Selain dua rumah di Siandam Jaya, dua rumah di daerah Sungai Sanggul juga dirusak masyarakat. 

Sementara dari video lainnya, terdengar komentar warga melihat aksi yang terjadi. 

Baca Juga: Buntut Ricuh Demo Warga Minta Bandar Narkoba Ditangkap, Kapolsek dan Kanit Polsek Panipahan Dicopot

"Kalau sudah emak-emak, tak ada ampun do,". Di video lainnya juga terdengar komentar warga : " Jadi macam inilah kalau massa sudah bertindak, inilah bentuk sakit hati dari para ibuk-ibuk.". 

Pj Datuk Penghulu Palika, Alfian SPdI membenarkan adanya kejadian tersebut yang dipicu oleh keresahan warga dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

"Ya terutama ibu-ibu yang demo, ada empat rumah warga diduga pelaku narkoba yang didatangi warga," katanya. Ia menambahkan tidak ada korban jiwa dari kejadian itu namun material dari rumah yang didatangi massa tersebut umumnya dirusak atau ada yang dibakar.

Baca Juga: Percepat Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kuansing, Progresnya Capai 20 Persen

Kejadian itu terangnya telah direspons pihak kepolisian, dimana personil Polsek Kubu datang ke Palika dan selanjutnya bersama pihak-pihak terkait dan warga dilakukan pertemuan mediasi di kantor Kepenghuluan Palika. 

"Saat ini kondisi sudah aman, tidak ada aksi susulan. Sudah mediasi di kantor desa, sementara pihak yang punya rumah tak ada yang datang, hanya satu orang. Sementara dari mediasi itu dicapai kesepakatan tuntutan masyarakat supaya pihak-pihak yang terlibat atau diduga tersebut, segera meninggalkan wilayah kepenghuluan Palika guna mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan," kata Alfian.

Dalam pernyataan yang ditandatangi pihak masyarakat, kepenghuluan, kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan TNI (Babinsa) itu ditegaskan desakan masyarakat jika tuntutan  itu tidak diindahkan maka masyarakat akan kembali melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan berlaku. (fad)

Editor : M. Erizal
#aksi perusakan #palika #rohil #peredaran narkoba