Kapolsek Panipahan Dicopot, Ini Sosok Penggantinya, Begini Pesan Kapolres Rohil untuk Kapolsek Baru

Zulfadli • Dipublikasikan Senin, 13 April 2026 | 17:32 WIB
Prosesi pelantikan Kapolsek Panipahan yang dijabat Iptu Subiarto A Tampubolon SH MH, di Panipahan, Senin (13/4/2026). (Polres Rohil untuk Riaupos.co)
Prosesi pelantikan Kapolsek Panipahan yang dijabat Iptu Subiarto A Tampubolon SH MH, di Panipahan, Senin (13/4/2026). (Polres Rohil untuk Riaupos.co)

PANIPAHAN (RIAUPOS.CO) – Buntut dari aksi unjuk rasa masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berdampak pada pergantian pucuk pimpinan di Mapolsek Panipahan.

Polda Riau melakukan pergantian dengan melaksanakan upacara pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru Iptu Subiarto Aprido Tampubolon SH MH, mengantikan Iptu Robiansyah di Panipahan, Senin (13/4/2026,

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Palika dipimpin Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni selaku inspektur upacara. Pelantikan ini turut dihadiri oleh pejabat dari Polda Riau, personel Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.

Baca Juga: Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik Lima Pejabat Administrator dan Pengawas

Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menyebutkan pelantikan Kapolsek Panipahan memiliki makna khusus, mengingat situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah tersebut, terutama terkait maraknya peredaran narkoba. Selain kapolsek, Kanitreskrim Polsek Panipahan juga diganti. 

“Hari ini Kapolsek Panipahan  dilantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini merupakan langkah nyata dalam melakukan pembenahan, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” katanya.

Isa Imam juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika, baik di internal maupun di tengah masyarakat.

Baca Juga: 5 Cara Redakan Hidung Tersumbat Tanpa Obat, Pernafasan Jadi Lega 

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersama-sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.

Ia menjabarkan contoh keseriusan Polres Rohil mengungkap narkoba dengan adanya pengungkapan 45 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi pada 2024, kemudian pengungkapan 80 kilogram sabu tahun 2025 serta mengungkap 4 kg sabu pada 2026.

"Selain itu, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Anti Narkoba gabungan bersama BNN guna memperkuat upaya penindakan," katanya.

Baca Juga: Hari Pertama Disdukcapil Buka Layanan Rekam KTP Elektronik di MPP Kuansing, 70 Orang Antre

Ia juga menjanjikan membentuk Desa Bersinar (bersih dari narkoba) dengan Panipahan dijadikan sebagai pilot project. (fad)

Editor : M. Erizal
kapolsek panipahan diganti pergantian kapolsek panipahan rohil