BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Serangkaian aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan sejumlah rumah di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) beberapa hari lalu menghadirkan fakta yang cukup mengejutkan. Pasalnya warga yang merangsek ke dalam rumah menemukan adanya barang yang terlihat seperti narkoba jenis sabu, serta peralatan yang terlihat biasanya dipergunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut.
Dari sejumlah video yang diperoleh, terllihat bagaimana massa merangsek rumah diduga pengedar atau bandar narkoba di Panipahan. Aksi yang terjadi pada aksi unjuk rasa jilid II tersebut massa nampak mendatangi sebuah rumah dua tingkat yang berwarna hijau pupus dan biru.
Ada yang menggunakan kayu maupun tangan kosong, mendobrak rumah. Pelan-pelan bagian depan rumah yang terbuat dari papan rusak, kemudian massa membongkar jendela.
Baca Juga: Kolaborasi Tanpa Paksaan, Pemko–Swasta Bahu-membahu Bangun Pekanbaru
Selanjutnya jendela dipergunakan untuk membobol rumah. Barisan personel polisi berseragam cokelat maupun seragam hitam (Brimob) berusaha menghentikan aksi massa, namun hal itu tak bisa dibendung. Begitu rumah didobrak, massa berhamburan masuk ke dalam. Beberapa saat kemudian, warga mengeluarkan sejumlah barang-barang yang terlihat seperti paketan narkoba, bungkusan kantong plastik, pipet kecil dan lain-lain.
Saat di lapangan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP M Sodikin menjawab wartawan membenarkan soal adanya temuan barang bukti narkoba tersebut.
"Ini ada BB plastik, bong. Kami akan tindaklanjuti terkait temuan ini," kata Sodikin.
Ia menambahkan pihaknya belum mengetahui pasti siapa pemilik dari barang-barang yang ditemukan pascaaksi unjuk rasa dan pengrusakan rumah yang dilakukan warga. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti soal temuan tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Terpisah, kondisi di lapangan sudah mulai pulih, Senin (13/4/2026), kerumunan massa tidak lagi terjadi seperti pada beberapa harii sebelumnya. Namun berbagai pihak tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti pengrusakan, pembakaran atau anarki lainnya.
Camat Palika Yahya Khan SH menyebutkan dari pantauan pihak pemerintahan kecamatan sejauh ini belum ada aksi lanjutan pascapertemuan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Terdapat dua pertemuan yang beruntun digelar. Pertama, dengan hadirnya Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dan Wabup, serta pihak-pihak terkait. Selanjutnya pertemuan lanjutan dengan kehadiran Wakapolda Riau, PJU, Bupati Rohil H Bistamam dan pihak-pihak terkait.
"Saat ini dari pantauan belum ada aksi lanjutan, tapi kalau ada aksi berkelanjutan lagi tentu nantinya bisa susah kita semua," katanya.
Baca Juga: Hasil PSUD 2026 PCR Diumumkan, 1.041 Siswa Lulus dari 2.696 Pendaftar
Untuk kejadian aksi massa di Panipahan, terang Yahya Khan, terdapat tiga unit rumah atau bangunan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
"Selain rumah ada sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Bijaksana-Panipahan," katanya.
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat menahan diri menyikapi situasi dan perkembangan yang terbaru, di mana berbagai pihak sudah hadir dan memberikan pernyataan komitmen untuk pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
"Kita serahkan kepada aparat, dan tadi juga sudah dilaksanakan prosesi pelantikan kapolsek yang baru, mudah-mudahan hal ini memberikan dampak terhadap situasi yang ada," katanya.
Warga Cemas
Sementara warga mengaku cemas pascaterjadinya aksi unjuk rasa berujung kericuhan dan perusakan rumah maupun barang-barang yang terjadi.
Salah seorang warga Panipahan, Romi mengaku khawatir dengan kondisi semakin banyaknya personel polisi pada saat ini, yang disebut-sebut akan menyelidiki orang terlibat dalam tindakan anarki tersebut.
"Kami sudah tidak keluar rumah sementara waktu, takut," ujarnya.
Ia mengharapkan agar polisi melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mencegah terjadinya permasalahan yang bisa menimbulkan penolakan dari masyarakat secara luas. Sementara yang terpenting adalah bagaimana melakukan tindakan mengungkap, dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sementara salah seorang warga, Iyat menyebutkan selama ini memang peredaran narkoba di Panipahan secara khusus atau di wilayah Palika secara umum memang memprihatinkan. Narkoba jenis sabu tidak lagi menjadi barang yang mahal.
Baca Juga: Hasil PSUD 2026 PCR Diumumkan, 1.041 Siswa Lulus dari 2.696 Pendaftar
"Pelaku tak segan menjual bebas, tidak ada lagi malu atau takut dengan masyarakat. Narkoba dijual bisa untuk sekali-dua kali hisap, seharga Rp20-Rp30ribu," terangnya.
Akibatnya dengan peredaran yang bebas, harga murah, korban yang menjadi pemakai pun sudah tidak lagi kategori dewasa. Bahkan pelaku ada yang anak-anak atau pelajar tingkat SMP. Hal yang memprihatinkan, tambahnya lagi, ada kejadian di mana anak-anak disuruh menjadi kurir yang mengantarkan narkoba kepada pemesan.
"Jadi yang menjual itu mengunakan jasa anak-anak, namanya anak-anak kan mereka tak mengerti. Disuruh, dikasi uang berapa saja mereka terima," katanya.
Kejadian kurir anak inilah, tambahnya, yang memicu keresahan di tengah masyarakat sampai mengakibatkan aksi unjuk rasa besar-besaran beberapa waktu lalu.(fad)
Editor : Edwar Yaman