Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usut Proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Sekolah, Tim Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil

Zulfadhli • Kamis, 16 April 2026 | 17:40 WIB
Bagian loket pelayanan di kantor Disdikbud Rohil berjalan normal meskipun adanya aktivitas pengeledahan yang dilakukan tim Kejati Riau, Kamis (16/4/2026). (Foto Zulfadhli).
Bagian loket pelayanan di kantor Disdikbud Rohil berjalan normal meskipun adanya aktivitas pengeledahan yang dilakukan tim Kejati Riau, Kamis (16/4/2026). (Foto Zulfadhli).

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pengeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang terletak di kawasan Batu Enam Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Bangko, Kamis (16/4/2026). 

Pengeledahan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan institusi penegak hukum, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Pada pengusutan terbaru, penyidik menyoroti proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah Tahun Anggaran 2024. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melakukan penggeledahan di kantor Disdikbud Rohil.

Baca Juga: Kejati Riau Geledah Tiga Lokasi di Dumai, Terkait Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal 

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses hukum tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprintdik) yang ditandatangani Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno, pada 27 Maret 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dan mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum.

Baca Juga: Jawab Keresahan Masyarakat, Kapolda Pastikan Tangkap Bandar Narkoba di Rohil, Evaluasi Personel Terus Berjalan

"Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara. Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Zikrullah.

Ia menambahkan, penyidik masih terus menelusuri berbagai dokumen serta data terkait pelaksanaan proyek guna mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Pengusutan ini menjadi kali kedua Kejati Riau menangani perkara serupa di instansi yang sama. Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Tahun Anggaran (TA) 2023 juga telah diproses hingga menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir, Asril Arief, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sefrijon. Keduanya telah dihadapkan ke meja hijau dan dinyatakan bersalah.

Baca Juga: KPK Turun ke Lapangan, Flyover Simpang SKA Pekanbaru Dicek untuk Hitung Kerugian Negara

Kembali dilakukannya penggeledahan pada tahun anggaran berbeda ini memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek pembangunan sektor pendidikan di daerah tersebut.

Zikrullah menegaskan, Kejati Riau berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah, termasuk implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Baca Juga: Jembatan Lubuk Agung-Sungai Sarik Kampar Kiri Direhabilitasi, untuk Kelancaran Ekonomi Warga

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan alat bukti yang ditemukan.

Terpisah Kadisdikbud Rohil HM Nurhidayat SH MH belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Dihubungi dan dikirimkan konfirmasi ke nomor selulernnya terlihat tanda tidak aktif. 

Sementara pantauan di lapangan, terlihat aktifitas di kantor terutama di bagian pelayanan/depan nampak normal-normal saja. Salah seorang pegawai enggan memberikan jawaban ketika ditanyakan terkait dengan adanya kegiatan tim pidsus Kajati Riau yang terjadi. 

 

Editor : Rinaldi
#proyek pembangunan sekolah #disdikbud rohil #kejati riau