BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tim tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melakukan pengeledahan dan penyitaan di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Rohil. Belum diperoleh kepastian dimana kegiatan pengeledahan dan penyitaan tersebut terjadi.
Informasi itu awalnya didapat setelah adanya unggahan dari akun resmi FB Kejari Rohil pada Jumat (24/4/2026).
Dalam postingan tersebut terlihat foto yang dibuat berbentuk kolase, yang memperlihatkan adanya foto bersama antara tim pidsus Kejari Rohil dengan sejumlah pejabat atau pihak terkait, kemudian ada foto kegiatan pengeledahan, pemeriksaan berkas-berkas dokumen di salah satu ruangan, tumpukan uang sitaan dan lain-lain.
Baca Juga: Hari Ini Cuaca Berpotensi Hujan Lebat, BPBD Kampar Imbau Warga Tetap Waspada
Dalam operasi tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas terkait guna mencari alat bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kasi Intel Kejari Rohil Alfriwan Putra SH menyebutkan, kegiatan yang terlihat di unggahan tersebut merupakan kegiatan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. "Itu kegiatan kemarin," katanya.
Ditanyakan lebih lanjut terkait dengan perkara apa, ia tak menjelaskan lebih detil. Hanya saja Putra menegaskan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut perkembangannya mengingat saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Baca Juga: AFK Meranti Menggila! Libas Rohul 8-1, Tiket 8 Besar di Tangan
"Kami akan release nanti, ini masih dalam tahap penyelidikan dulu, nanti dikabari waktunya," katanya. (fad)
Editor : M. Erizal