Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Siapkan Rp60 M Bayar Gaji Mei dan TPP 4 Bulan

Tim Redaksi • Kamis, 7 Mei 2026 | 11:40 WIB
Abdurrochim. (JPG)
Abdurrochim. (JPG)

 

RIAUPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menargetkan dalam pekan ini pembayaran gaji Mei sekaligus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil untuk empat bulan terhitung Januari, Februari, Maret dan April 2026.

Hingga Rabu (6/5), sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul telah membayarkan gaji dan TPP tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Abdurrochim SE MSi menyampaikan, proses pencairan gaji Mei dan TPP bagi ASN untuk empat bulan sekaligus ditargetkan rampung dalam pekan ini.

Baca Juga: DPRD Bentuk Pansus, 3 Ranperda Penyertaan Modal Dibahas

“Alhamdulillah hingga hari ini, sebagian besar gaji dan TPP empat bulan sudah cair. Tinggal ditransfer masing-masing bendahara dinas ke PNS di OPD masing-masing. Kita targetkan dalam pekan ini tuntas, pembayaran gaji dan TPP sejumlah OPD yang belum cair, disebabkan keterlambatan OPD mengusulkan kelengkapan per­syaratan administrasi ke BPKAD Rohul,” ungkap Abdurrochim kepada Riau Pos, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Rohul untuk pembayaran gaji Mei dan TPP 4 bulan tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar. Anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus menjaga stabilitas kinerja aparatur.

Baca Juga: Tak Terbang dari Pasirpengaraian, 4 JCH Rohul Kloter 18 Diberangkatkan ke Batam via Pekanbaru

”Pemkab Rohul tetap berkomitmen agar hak ASN dapat dibayarkan tepat waktu ke depannya. Dengan cairnya gaji Mei dan TPP 4 bulan  ini, kita harapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris BPKAD Rohul itu.

Abdurrochim menambahkan, untuk pembayaran TPP bagi PNS di lingkungan Pem­kab Rohul per bulannya sekitar Rp5 miliar atau Rp20 miliar untuk empat bulan. Sedangkan gaji dan tunjangan ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Pemkab Rohul per bulannya sekitar Rp43,3 miliar. Dengan rincian gaji 4.761 PNS sekitar Rp23,84 miliar, kemudian  5.315 PPK sekitar Rp19,49 miliar.(adv)

 

Editor : Arif Oktafian
#bpkad rohul #pemkab rohul #pegawai negeri sipil #opd #tpp