Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rehabilitasi Ratusan Korban Narkoba dan Judi dengan Zikir dan Jalan Tarekat

Zulfadhli • Kamis, 28 Mei 2026 | 10:57 WIB
Peredaran narkoba di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tengah menjadi permasalahan yang kian menghkawatirkan. Bukti nyata terjadi reaksi masyarakat dengan aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah yang beberapa di antaranya berujung pada pengrusakan rumah dan pembakaran barang-barang diduga milik bandar narkoba. (BUYA KHALIFAH ZULFAN AKBAR)
Peredaran narkoba di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tengah menjadi permasalahan yang kian menghkawatirkan. Bukti nyata terjadi reaksi masyarakat dengan aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah yang beberapa di antaranya berujung pada pengrusakan rumah dan pembakaran barang-barang diduga milik bandar narkoba. (BUYA KHALIFAH ZULFAN AKBAR)

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba di wilayah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tengah menjadi permasalahan yang kian menghkawatirkan. Bukti nyata terjadi reaksi masyarakat dengan aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah yang beberapa di antaranya berujung pada pengrusakan rumah dan pembakaran barang-barang diduga milik bandar narkoba.

DI tengah kondisi yang memprihatinkan itu, ada sosok yang memilih untuk tidak turut dalam keriuhan massa namun memilih jalan sepi dengan melakukan aksi nyata lewat merehabilitasi para korban pengunaan narkoba. 

Sosok tersebut adalah Buya Khalifah Zulfan Akbar, seorang tokoh agama,mursyid pemimpin persulukan yang juga membangun panti rehabilitasi narkoba dan judi, di bawah naungan Yayasan Az Zikra An Nuur Babussalam di Bagansiapiapi. 

Baca Juga: Momen Iduladha, Jasa Pemotongan Hewan Kurban Terima Banyak Pesanan

Keberadaan yayasan dengan fokus pada rehabilitasi telah berjalan dalam kurun tujuh tahun terakhir dan sejauh ini telah membantu sekitar 247 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Buya Zulfan menerangkan terdapat tiga kategori untuk tahapan penyembuhan atau rehab korban pengunaan narkoba tersebut, berupa rehabilitasi di rumah atau rehab jalan, rehab di pondok majelis zikir dan ada yang hanya diberikan obat atau diobati tanpa bersentuhan. 

Baca Juga: Jelang Armuzna, Karom Jemaah Calon Haji Rohil Ingatkan Jaga Kesehatan

‘’Saat ini kami mengasuh korban anak penguna narkoba dari Bagan Batu dan juga kabupaten Kampar,’’ ujar Buya Zulfan, ditemui di pondok majelis Zikir Az Zikra An Nuur Babussalam di Bagansiapiapi, Selasa (26/5). 

Ia menerangkan awal berdirinya yayasan itu, setelah berinteraksi dengan masyarakat yang membuat pengajian. Dalam pengajian yang dijalankan, ternyata ada beberapa jemaah yang mengikuti pengajian merupakan penguna narkoba. Ada yang merupakan PNS bahkan oknum penghulu. Karena hal itu dirinya tergerak melakukan upaya penyembuhan dengan metode tersendiri dengan pendekatan keagamaan. 

Baca Juga: Kiprah Buya Khalifah Zulfan Akbar, Rehabilitasi Ratusan Korban Narkoba dan Judi dengan Zikir dan Jalan Tarekat

‘’Itulah menjadi awal untuk dibangunnya panti rehabilitasi narkoba, dalam hati saya ada keinginan agar jemaah sembuh. Ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk pencegahan, dan dari apa yang saya jalankan itu alhamdulillah rupanya efektif, banyak yang sembuh dan pulih,’’ kata Buya Zulfan. 

Sampai saat ini orang-orang yang direhabilitasi berasal dari berbagai daerah, dan berbagai kalangan. Dengan latar belakang keluarga dan usia yang beragam. Mulai dari yang tua sampai usia pelajar. Bahkan terangnya ada satu korban yang merupakan pelajar dan sempat telah dikeluarkan dari sekolah, akhirnya direhab dan bisa kembali aktif belajar.

Waktu Penyembuhan 

Dengan metode yang dijalankan itu, waktu yang dilalui hingga sampai pada kesembuhan berbeda-beda tergantung dari tingkat kecanduan yang diderita korban. 

Menurut Buya Zulfan, ada tiga kategori korban ketergantungan narkoba mulai dari ringan dimana penguna narkoba tidak begitu tergantung ketika tak lagi mendapatkan narkoba atau dampaknya telihat biasa saja, selain itu pertengahan yang indikasinya ketika tak mendapatkan narkoba berdampak secara fisik namun tak terlalu parah. Sementara kategori berat, ketika tak mendapatkan narkoba pasien dalam kondisi yang menyedihkan, badannya terus meronta-ronta, merasa kesakitan dan sebagainya. 

‘’Bahkan ada yang ketika diantarkan ke sini, dibawa di dalam mobilnya itu dengan kondisi tangan, kaki terikat, bagian muka di tutupi karena keluar cairan dari hidung. Dengan kondisi yang berbeda-beda itu, tingkat kesembuhan juga berbeda, ada yang satu bulan bisa pulih sementara yang berat sekitar tiga bulan direhabilitasi baru pulih,’’ kata Buya. 

Selain menangani korban narkoba ada juga korban ketergantungan judi online yang direhab. Tak tanggung-tanggung, korban tersebut terjebak dalam permainan judi sampai habis Rp6 miliar.*** 


Laporan ZULFADHLI, Bagansiapiapi 

Editor : Arif Oktafian
#Buya Zulfan Akbar #rehabilitasi narkoba #judi online #rokan hilir