BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - SEBANYAK 990 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi dipindahkan dari gedung lama di Jalan Lembaga Kelurahan Bagan Kota ke gedung lapas yang baru di kawasan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (4/6).
Proses pemindahan warga binaan tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat. Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, serta petugas pemasyarakatan diterjunkan guna memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sejak pagi hari, aktivitas di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi tampak lebih sibuk dari biasanya. Petugas melakukan berbagai persiapan teknis sebelum proses pemindahan dimulai. Warga binaan kemudian diberangkatkan secara bertahap menggunakan armada bus yang telah disiapkan.
Baca Juga: Operasi Pemadaman Karhutla di Rohil, Manggala Agni Siapkan Tim Tambahan
Sebanyak 10 unit bus dikerahkan untuk mengangkut para warga binaan menuju lapas baru yang berjarak puluhan kilometer dari pusat Kota Bagansiapiapi. Setiap bus diisi sekitar 50 orang warga binaan dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan sepanjang perjalanan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman, mengatakan bahwa pemindahan warga binaan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas atau over capacity yang selama ini terjadi di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Menurutnya, kondisi over kapasitas telah berlangsung cukup lama dan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembinaan maupun pelayanan terhadap warga binaan.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai solusi terhadap kondisi over kapasitas yang selama ini terjadi. Dengan jumlah penghuni yang terus bertambah, tentu diperlukan fasilitas yang lebih memadai agar proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Muhammad Lukman.
Ia menjelaskan bahwa kapasitas ideal Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi sebenarnya berada di bawah jumlah penghuni yang ada saat ini. Namun dalam praktiknya, lapas tersebut harus menampung warga binaan melebihi daya tampung yang tersedia.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keterbatasan ruang hunian, tetapi juga berpengaruh terhadap efektivitas berbagai program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
“Karena itu, keberadaan lapas baru di Ujung Tanjung diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Kabupaten Rohil,” katanya.
Muhammad Lukman mengungkapkan bahwa lapas baru tersebut memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibandingkan lapas lama. Jika sebelumnya kapasitas hunian terbatas, maka fasilitas baru yang dibangun pemerintah mampu menampung hingga sekitar 1.500 warga binaan.
Dengan kapasitas yang lebih luas, pihaknya optimistis berbagai program pembinaan, pelatihan keterampilan, pendidikan, hingga pembinaan kepribadian dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal.
“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik dan kapasitas yang lebih besar, proses pembinaan terhadap warga binaan bisa berjalan lebih efektif. Tujuan utama pemasyarakatan bukan hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” jelasnya.
Selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan, lapas baru juga diharapkan mampu mendukung berbagai program reformasi pemasyarakatan yang tengah dijalankan oleh pemerintah pusat. Sarana dan prasarana yang lebih modern menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis dan produktif.
Proses pemindahan sendiri berlangsung secara bertahap untuk memastikan seluruh warga binaan dapat dipindahkan dengan aman. Petugas melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala selama proses berlangsung guna menghindari kesalahan administrasi maupun kendala teknis lainnya. (fad)
Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi
Editor : Arif Oktafian