BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Ratusan warga dari Bantaian Kecamatan Batu Hampar menggelar aksi unjuk rasa, mendesak penuntasan plasma kebun perusahaan PT Sindora Seraya yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut.
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Bupati Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (15/6/2026) siang. Para peserta aksi bergantian menyampaikan orasi yang pada umumnya mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian dan dukungan untuk penuntasan berbagai keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dalam hal pembagian plasma, desakan pengukuran ulang areal pemanfaatan kebun, potensi konflik yang rawan terjadi antara pihak perusahaan dengan warga dan berbagai hal lain.
Perwakilan massa, Syafri mengatakan desakan masyarakat tersebut sudah lama disuarakan dan unjuk rasa yang digelar merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya.
Baca Juga: Wahana FC Lolos 16 Besar Liga 4 Piala Presiden 2026
"Kami minta agar soal plasma diselesaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurutnya jika mengacu pada luasan areal HGUperusahaan perkebunan itu maka terdapat plasma sekitar 20 persen, yang jika dibagikan maka akan memenuhi seluruh KK yang ada di wilayah operasional perusahaan tersebut.
Di sisi lain dirinya menyampaikan apreasiasi dengan sambutan dari Bupati Rohil H Bistamam yang telah menyambut langsung aksi massa dan dilakukan pertemuan dialog secara langsung di kantor Bupati Rohil setelah aksi unjuk rasa disampaikan masyarakat.
Sementara Bupati Rohil H Bistamam menyampaikan dirinya memberikan perhatian penuh terhadap aspirasi masyarakat tersebut. Apalagi, terangnya, daerah Bantaian secara khusus memiliki kenangan personal bagi dirinya. Di mana beberapa waktu lalu dirinya cukup lama berusaha di daerah Bantaian.
Baca Juga: Nelayan Kota Garo Keluhkan Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Kasus Matinya Ikan di Sungai Tapung
"Sebagian diri saya ini ada jasa Bantaian, jadi bapak ibu jangan ragu. Saya akan memberikan perhatian untuk menindaklanjuti apa yang diharapkan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan apa yang disampaikan terutama terkait dengan plasma akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di mana kewenangan sebagai kepala daerah, terangnya, akan dijalankan sebaik mungkin.
"Kita akan surati pihak perusahaan, dan mendengarkan apa keterangan dari mereka," katanya.
Bahkan Bupati Bistamam menjanjikan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tingkat mulai dari provinsi, melibatkan gubernur, peran DPR RI hingga ke kementerian terkait.
Baca Juga: Tiga Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Riau, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
"Itulah janji saya, dan mari bersama-sama dengan saya untuk dapat menyelesaikan hal ini," katanya. (fad)
Editor : Edwar Yaman