Polda Riau Geledah Kantor BPKAD Rohil, 20 Dokumen Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam

Zulfadhli • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 14:18 WIB
Kondisi salah satu ruangan yang digeledah, dipasangi garis polisi (police line), di kantor BPKAD Rohil, Rabu (29/6/2026). (Zulfadhli)
Kondisi salah satu ruangan yang digeledah, dipasangi garis polisi (police line), di kantor BPKAD Rohil, Rabu (29/6/2026). (Zulfadhli)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (29/7/2026).

Setelah sebelumnya menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, tim penyidik bergerak ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil.

Penggeledahan di kantor BPKAD Rohil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga siang hari. Sejumlah penyidik terlihat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam, Kecamatan Pujud.

Baca Juga: Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Truk Bertonase Besar, Personel Disiagakan di Sejumlah Pintu Masuk Kota

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam.

"Hari ini kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor BPKAD Rohil. Ini merupakan tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam," ujar Kompol Yogie.

Ia menyebutkan, langkah serupa juga telah dilakukan sebelumnya di kantor Dinas PUTR Rohil. Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian sekaligus penyitaan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga: Selesai Dipasang BWS Sumatera III, Jembatan Bailey Jalan Nelayan Bisa Dilintasi

"Sama seperti kemarin dilakukan di PUTR Rohil, hari ini kami juga melakukan penggeledahan dan penyitaan," katanya. Menurutnya, proses hukum perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah melalui mekanisme yang berlaku.

Dalam penggeledahan kali ini, penyidik mengamankan sekitar 20 dokumen dari kantor BPKAD Rohil. Dokumen tersebut nantinya akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan. "Untuk hari ini diamankan sekitar 20 dokumen dari BPKAD," ungkapnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Kompol Yogie mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan mengumumkannya setelah melalui proses gelar perkara. "Terkait tersangka nanti akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Realisasi Sudah Capai Rp110 Miliar Lebih

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam perkara tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan. "Masih ada kelanjutan, sambil kami melakukan pengembangan-pengembangan lainnya," tutup Kompol Yogie.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di kantor BPKAD Rohil masih berlangsung. Tim penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan terkait dokumen keuangan dan administrasi pembangunan proyek tersebut. 

 

Editor : Rinaldi
jembatan air hitam BPKAD Rohil polda riau