Tiga Kantor OPD Pemkab Rohil Digeledah

Zulfadli • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 09:42 WIB
Kondisi salah satu ruangan yang digeledah, dipasangi garis polisi (police line), di kantor BPKAD Rohil, Rabu (29/6/2026). (Zulfadhli)
Kondisi salah satu ruangan yang digeledah, dipasangi garis polisi (police line), di kantor BPKAD Rohil, Rabu (29/6/2026). (Zulfadhli)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digeledah secara marathon, Selasa (28/7) dan Rabu (29/7). Penggeledahan dilakukan Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.

Ini dilakukan untuk mengusut  dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Jembatan Air Hitam, di Kecamatan Pujud, Rohil. Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor Pekerjaam Umum Tata Ruang (PUTR) Rohil, Selasa (28/7) siang hingga malam.

Dua kantor digeledah sekaligus, Rabu (29/7). Pertama, di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedua, dilakukan di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. 

Baca Juga: Polda Riau Geledah Kantor BPKAD Rohil, 20 Dokumen Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam

Pantauan di lokasi penggeledahan terakhir, Tim Subdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Riau memasuki ruangan yang berada di lantai dua Kantor LPSE. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan pembangunan jembatan tersebut.

“Ini merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam. Hari ini (kemarin, red) kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi. Sebelumnya dilakukan di Kantor PUTR,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, Rabu (29/7).

Dari penggeledahan di Kantor LPSE Rohil, penyidik mengamankan sebanyak 19 dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan kegiatan pembangunan jembatan tersebut. “Nantinya dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Kantor PUTR Rohil Digeledah Polda Riau

Ia menyebutkan, sejumlah saksi sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Riau. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat proses penyidikan. “Untuk saksi sudah ada yang diperiksa sebelumnya di Polda Riau. Kegiatan ini untuk melengkapi alat bukti,” tambahnya.

Terkait awal penanganan perkara, Kompol Yogie menyampaikan bahwa kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. “Kalau ini dari laporan masyarakat, kita tindak lanjuti,” katanya.

Dalam penggeledahan di BPKAD Rohil , penyidik mengamankan sekitar 20 dokumen. Dokumen tersebut nantinya akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan. Sementara saat pengeledahan di Kantor PUTR Rohil, Selasa (28/7) siang hingga tengah malam, satu koper dorong dan ransel yang diperkirakan berisikan dokumen-dokumen barang bukti diamankan. “Kami melakukan pengeledahan di dua rungan dan mengamankan 42 dokumen,” katanya. 

Baca Juga: Tipidkor Polda Riau Geledah Kantor PUTR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam

Dua ruangan yang disasar tim yakni ruangan Bina Marga dan Keuangan. Untuk selanjutnya terang Yogie, pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai siapa-siapa yang bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut. 

Kepala Dinas (Kadis) PUTR Rohil Khoirul Fahmi ST yang turut mendampingi tim selama kegiatan pengeledahan menyebutkan, dugaan tipikor tersebut merupakan kegiatan yang terjadi sebelum dirinya memimpin PUTR Rohil. “Ya kegiatannya itu sebelum saya, dan tim yang datang mencari dokumen-dokumen yang ada di kantor,” katanya. 

Ia menerangkan pihaknya bersikap kooperatif terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut. Khoirul Fahmi juga menyebutkan pihaknya tetap akan bekerja sesuai dengan tugas pokok yang ada kendati sempat terjadi proses pengeledahan di kantor dan tengah menjadi perhatian publik pada saat ini.

Baca Juga: Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan di Rohil, Tim Polda Riau Bawa 42 Dokumen 

“Tetap semangat untuk bekerja, dan ini juga menjadi peringatan agar kita berhati-hati dalam setiap pekerjaan, lakukan sesuai prosedur,” katanya. 

Usai penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi tersebut, penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Tim Tipidkor Polda Riau masih akan melakukan langkah-langkah lanjutan. “Setelah ini selesai, langkah ke depan masih dalam proses penyidikan,” kata Kompol Yogie.

Diketahui pembangunan jembatan di Air Hitam Pujud ini mulai dilaksanakan pada tahun 2022 dan diresmikan pada tahun 2023. Jembatan dengan panjang sekitar 140 meter dan lebar 70 meter ini sebagai penghubung antar wilayah yang terpisahkan oleh aliran sungai, antara wilayah Kepenghuluan AIr Hitam dengan Babussalam Rokan. Proyek pembangunan jembatan tersebut pernah dilaporkan ke Kejati Riau pada 29 Maret 2023. Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp31 miliar lebih.(das)

Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi

Editor : Arif Oktafian
kantor pu rohil korupsi di pu rokan hilir rokan hilir rohil polda riau