BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Darwis Syam menyampaikan kritikan atas kerapnya terjadi molor pelaksanaan rapat di DPRD Rohil.
Hal itu disampaikannya pada saat rapat badan anggaran dengan TAPD terkait pembahasan finalisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Bagansiapiapi, Senin (3/8/2026) malam. Padahal dengan mekanisma yang ada, tidak ada hal yang membatasi hingga membuat pelaksanaan rapat menjadi molor.
"Kalau tak kuorum, bisa ditunda sebenar, lalu dilanjutkan lagi. Kalau anggota tak datang, sampaikan laporan ke fraksinya. Kalau tidak begitu, tidak berubah kita ini," kata Darwis Syam.
Baca Juga: Petani di Bengkalis Berharap Jadi Pemasok Buah Semangka di SPPG
Ia menjelaskan seperti pada agenda rapat pembahasan yang digelar sore itu, seharusnya sesuai dengan undangan dilaksanakan pukul 14.00 WIB, tapi kenyataannya baru dimulai menjelang magrib, kemarin.
"Jadi kita rapat itu, ketua (pimpinan rapat-red) harus buka sesuai dengan jam, kalau tak jangan buat undangan seperti itu," katanya.
Bahkan langkah lebih tegas terangnya, sudah ada seperti diatur dalam tata terbit, jika anggota dewan yang tergabung dalam suatu rapat tidak hadir beberapa kali dapat disampaikan ke fraksi, dan selanjutnya dapat disampaikan ke Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Menjaga Jejak Melayu Lewat Nama-nama Kampung dan Tradisi Lisan
Sementara itu rapat pembahasan yang digelar pada malam kemarin dilanjutkan setelah Isya. Sekitar pukul 22.00 WIB dilanjutkan dengan agenda berikutnya berupa rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 oleh badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan yang dihadiri Bupati Rohil H Bistamam.
Editor : Arif Oktafian