KUBU (RIAUPOS.CO) - Upaya dari masyarakat khususnya masyarakat adat empat suku melayu Kenegerian Kubu yang memperjuangkan keberadaan tanah ulayat mendapatkan respons positif dari negara.
Dibuktikan dengan hadirnya staf khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia SH MM MH ke Kubu bertemu langsung dengan masyarakat adat, di Balairung Utama empat suku kenegerian Kubu, Kamis (6/8/2026).
Kehadiran staf sus bersama rombongan dari Kanwil BPN Riau dan Kantor BPN Rohil serta tim. Sebagai langkah meninjau langsung ke lapangan di titik lokasi guna pengadministrasi dan pendaftaran tanah ulayat yang ada di Kubu.
Baca Juga: Sempat Tertinggal, Kampar Junior FA Tembus Final Piala Soeratin U-17 Zona Riau 2026
"Sehingga ini langkah mempercepat agar segera diberikan sertifikat APL tanah Ulayat," katanya. Saat ini terdapat dua titik tanah ulayat yang dilakukan peninjauan, bahkan tak hanya itu dirinya mendorong jika masih ada tanah ulayat lain agar dapat disampaikan dan diproses pengadministrasian dan pendaftaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menerangkan ada tiga konsepsi umum dari kegiatan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat tersebut, pertama bukan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara namun justeru kehadiran negara memberikan perlindungan terhadap tanah ulayat di masyarakat hukum adat.
"Selanjutnya sebagai bentuk sinergi hukum adat dan pertanahan nasional yang diperkuat dengan peraturan per-undang-undangan, serta pendaftaran tanah ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Sehingga negara perlu hadir menyikapi keberadaan tanah ulayat," katanya.
Baca Juga: Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Pembangunan Yonif TP 952/Imam Bulqin dan Yonif TP
Kehadiran pihaknya terang Rezka, menindaklanjuti agar tanah ulayat dimaksud diproses dengan cepat, sehingga dari BPN Rohil mengajukan ke kementerian melalui BPN Riau untuk dapat ditandatangani oleh menteri dan disertifikatkan langsung.
Hal itu tambahnya memiliki beberapa manfaat penting seperti memberikan kepastian hukum sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu, melindungi aset masyarakat hukum adat.
"Untuk pengadministrasian tanah ulayat ini sudah ada yang keluar, yakni di Inhu dan Pelalawan, mudah-mudahan di Rohil juga segera terbit," katanya.
Baca Juga: Tak Terbuang Sia-sia, PUPR Rohul Manfaatkan Sisa Material Aspal untuk Tambal Jalan Berlubang di Komp
Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal menyampaikan apresiasi dengan kehadiran stafsus dan rombongan guna pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.
"Langkah ini mencerminkan kepedulian terhadap adat lokal. Seiring perkembangan zaman, dinamikan pembangunan dan kepastian hukum merupakan hal yang krusial diperjuangkan. Dengan kesempatan ini jadikan sebagai momentum memberikan perlindungan bagi hak adat masyarakat disisi lain mencegah tumpang tindih lahan serta mendorong pemberdayaan masyarakat adat," katanya.
Ketua DPH Majelis Tinggi Zuhaifi ST gelar Encik Wira Siak menyampaikan terimakasih dengan kehadiran staf sus dan rombongan. Dirinya mengungkapkan upaya memperjuangkan keberadaan tanah ulayat sudah diperjuangkan sejak lama bahkan oleh para tokoh pendahulu.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Hadir di SIEXPO 2026, Dukung Penuh Bisnis Kelapa Sawit di Riau
"Kami menyambut baik kehadiran bu stafsus dan rombongan, semoga keberadaan tanah ulayat dapat diperkuat sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan itu hadir Timbalan Kepala Suku Rao Jefri bergelar Timbalan Datuk Jaya Perkasa Putra, Kepala Suku Hamba Raja Kenegerian Kubu H ch Widiarto Kamalul Matwafa, kepala Suku Bebas Makmur Bakri, kepala Suku Aru Datuk Abd Karim bergelar Datuk Paduka Sama Diraja.
Ketua Majelis Kerapat Adat Majelis Tinggi Kerapatan Suku Melayu Kenegerian Kubu Nurdin M Tahir gelar Encik Wira Siak, para pemangku adat masyarakat empat suku kenegerian Kubu.
Baca Juga: Sekjen Kemenag RI Bekali Wisudawan UIN Suska Riau
Kepala Kantah Rohil Juni A Saragih, Sekum MKA LAMR Rohil Datuk Adharsam, Kabid Penetapan dan Pendaftaran Kanwil BPN Riau Selamat Sutrisno, Kakanwil BPN Riau Nurhadi Putra, para camat dan datuk penghulu se-Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam. (fad)
Editor : M. Erizal