Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan 2026

Zulfadhli • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 22:58 WIB
Rapat paripurna DPRD Rohil penyampaian nota keuangan ranperda perubahan APBD 2026 di Bagansiapiapi, Jumat (25/9/2026). (Zulfadhli/Riaupos.co)
Rapat paripurna DPRD Rohil penyampaian nota keuangan ranperda perubahan APBD 2026 di Bagansiapiapi, Jumat (25/9/2026). (Zulfadhli/Riaupos.co)

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Bistamam menyampaikan rencana perubahan APBD Rohil tahun anggaran 2026 di hadapan anggota DPRD Rohil pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Ranperda Rohil tentang Perubahan APBD 2026 di Bagansiapiapi, Jumat (25/9/2026) malam. 

Bistamam mengatakan merujuk pada perubahan KUA PPAS 2026, maka telah disusun rencana perubahan APBD Rohil tersebut. 

"Dimana pendapatan daerah pada ranperda perubahan diperkirakan sebesar Rp2,378miliar, belanja daerah keseluruhan Rp2,382miliar," kata Bistamam. 

Baca Juga: 18 Ha Karhutla di Inhu Berhasil Dipadamkan, Banyak Hewan Termasuk yang Dilindungi Jadi Korban

Selanjutnya pembiayaan daerah, penerimaan dari Silpa tahun sebelumnya pada ranperda perubahan sebesar Rp3,969juta, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI dimana pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada PT BPR Rohil sebesar Rp200juta dan untuk SILPA tahun berkenaan sebesar Rp0 rupiah.

"Demikian pengantar nota keuangan atas APBD Perubahan dan selanjutnya kami mohon kesediaan dewan untuk membahas bersama," kata Bistamam.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Rohil Ilhammi didampingi wakil ketua Basiran Nur Efendi MIP. Pada pembukaan sidang Ilhammi menuturkan sebelumnya perubahan KUA PPAS telah disepakati dan dijadikan acuan  atau pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2026.

Baca Juga: Perjuangkan Kesejahteraan PPPK, Pemkab Inhu Bakal Kerja Sama dengan Taspen 

Untuk perubahan terangnya dimungkinkan jika dalam perkembangannya tak sesuai dengan asumsi KUA PPAS, ada pergeseran antar unit organisasi, antar jenis belanja, keadaan Silpa tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun anggaran berjalan, keadaan darurat maupun keadaan luar biasa. 

"Sebelumnya telah disampaikan ranperda tentang perubahan APBD 2026 kepada DPRD, untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan Bersama, dan pada rapat ini disampaikan nota keuangan ranperda tentang perubahan oleh Bupati Rohil," katanya. 

Usai penyampaian itu, rapat diskorsing sementara Waktu sebelum dilanjutkan dengan jadwal penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. (fad)

Editor : M. Erizal
dprd rohil bupati rohil apbdp