APBD Perubahan Rohil Disahkan, Empat Prioritas Ditetapkan

Zulfadhli • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 00:57 WIB
Pelaksanaan rapat paripurna di aula rapat DPRD Rohil, Rabu (30/9/2026) malam. (Zulfadhli/Riaupos.co)
Pelaksanaan rapat paripurna di aula rapat DPRD Rohil, Rabu (30/9/2026) malam. (Zulfadhli/Riaupos.co)

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – DPRD Rokan Hilir (Rohil) laksanakan rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan ranperda Rohil tentang perubahan APBD 2026 oleh badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan, pada Rabu (30/9/2026) malam.

Paripurna yang diagendakan pada jam 14.00 WIB, tersebut akhirnya dimulai sekitar pukul 23.33 WIB yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH, didampingi wakil Ketua Imam Suroso SE dan Basiran Nur Efendi SE MIP. 

Sementara hadir Bupati Rohil H Bistamam dan Sekdakab H Fauzi Efrizal MSi. Uniknya untuk tingkat kehadiran dewan kali ini sangat banyak, yakni 41 orang. Turut hadir para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil. 

Baca Juga: Bertambah Rp 12,9 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2026 Sebesar Rp1,663 Triliun

Pimpinan sidang Maston menyebutkan terkait ranperda itu sebelumnya telah melalui beberapa tingkat pembicaraan, pembahasans sesuai dengan tata tertib DPRD Rohil dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Baik secara internal DPRD melalui bangar maupun dengan tim anggaran pemda dan opd di lingkungan Pemkab Rohil. Mulai 26 September sampai 30 September dimana  terakhir rapat finalisasi pembahasan atas ranperda perubahan Rohil 2026 dilaksanakan 30 September," katanya. Proses selanjutnya hasil pembahasan disampaikan oleh jubir banggar, Darwis Syam SH.

Darwis mengungkapkan meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu relatif singkat dan maraton namun tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangna dan  hasilnya dapat dipertanggungjwabkan. 

Baca Juga: Satelit NASA Perlihatkan Asap Tutupi Kalimantan hingga Malaysia Akibat Kebakaran Gambut Indonesia

"Berikut hasil pembahasan yang telah dilaksanakna.  Dimana perubahan apbd mempertimbangkan sejumlah kondisi yang mengharuskan adanya penyesuaian, sejalan dengan ketentuan," katanya. 

Selain itu perubahan bila tak sesuai asumsi keuangan, pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program kegiatan atau jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya yang harusnya digunakan tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa. 

"Dari hasil pembahasan, dengan musyawarah mufakat, memperhatikan kondisi di daerah maka disepakati APBD perubahan T.A 2026, dimana  PAD disepakati sebesar Rp2,378miliar lebih dari sebelumnya Rp2,157 miliar," kata Darwis.

Baca Juga: Saksi Sebut Keluarga Terdakwa Ikut Nikmati Rp17 Miliar Perkara Penggelapan di Riau Pos

Dengan begitu pendapatan Rohil bertambah sebesar Rp221 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp2,382 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp2,222miliar atau belanja daerah bertambah sebesar Rp160 miliar lebih.

"Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayan  bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, ditetapkan sebesar Rp3,969juta. lebih. Angka ini sesuai dengan LHP BPK RI, sementara untu pengeluaran  pembiayaan penyertaan modal daerah padda BPR Rohil diteapkan sebesar Rp200juta. sehingga silpa tahun berkenaan pada APB Perubahan menjadi 0 rupiah," katanya. 

Selanjutnya banggar bersama TAPD menyepakati empat prioritas utama dalam perubahan APBD tersebut yakni penyelesaian kewajiban tunda bayar 2025, pengembalian kegiatan prioritas yang tertunda akibat pergeseran anggaran, pemenuhan kewajiban pemda terhadap pembiayaan BPJS kesehatan dan memenuhi kewajban DBH sawit sebagaimana kebijakan pendamping.

Baca Juga: Ini Penyebab Pesawat Lion Air Rute Jakarta - Pekanbaru Sempat Dialihkan ke Padang

"Disepakati  perubahan APBD 2026 pada dasarnya tak diarahkan untuk kegiatan baru melainkan menuntaskan kewajiban yang telah ada," katanya. Dalam proses pembahasan, banggar melakukan klarifikasi rencana kerja OPD termasuk memastikan kewajiban tunda bayar agar tercatat lengkap, agar tak membebani tahun anggaran berikutnya. 

Usai penyampaikan itu dibacakan SK pengesahan ranperda dan  permintaan persejuan kepada dewan yang hadir. Setelah disahkan dilanjutkan dengan penyampaikan pendapat akhir bupati Rohil H Bistamam atas pengesahan ranperda tersebut. 

"Kami menyampaikan terimakasih selama pembahasan berjalan baik, mempertajam program yang telah dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: APBD P Ditolak, Bupati Inhu Gelar Rapat Bersama TAPD dan Bahas Langkah Strategis serta Usulan Pokir

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada perangkat daerah, TAPD yang melakukan pembahasan bersama DPRD dan diharapkan apa yang ingin dicapai bisa berjalan dengan baik. (fad)

Editor : M. Erizal
apbd p rohil dprd rohil pemkab rohil