BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Meski hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Terlebih, kabut asap yang masih terlihat di sejumlah wilayah menuntut semua pihak meningkatkan kesiapsiagaan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil, H Syafnurizal SE, mengatakan kabut asap yang terjadi saat ini diduga merupakan asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di daerah lain.
Meski demikian terangnya, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat maupun petugas lengah. Sebab, lahan gambut yang rentan terbakar membutuhkan perhatian khusus, terutama ketika kondisi cuaca mendukung munculnya kebakaran.
Baca Juga: Asap Masih Pekat, Kualitas Udara di Muara Lembu Sangat Tidak Sehat
"Sejauh ini belum ada laporan kejadian karhutla di Rohil. Namun, kami tetap mengantisipasi setiap potensi yang bisa memicu kebakaran. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan," ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Syafnurizal, upaya pencegahan menjadi langkah penting untuk menghindari meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kejadian karhutla. Penanganan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan ketika api sudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Apalagi, kebakaran di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api tidak hanya berpotensi membakar permukaan lahan, tetapi juga dapat merambat ke lapisan bawah tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu dan sumber daya lebih besar.
Baca Juga: Muhammadiyah Pekanbaru Sorot Proses SPMB dan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Kabupaten Rohil sendiri tambahnya telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui Keputusan Bupati Rohil Nomor 102/BPBD/2026. Status tersebut berlaku selama 246 hari, terhitung sejak 18 Maret hingga 18 November 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi menghadapi ancaman karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
"Dalam penetapan status siaga tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menjadi perhatian, di antaranya ancaman titik panas, kondisi lahan gambut yang rentan terbakar, serta perlunya penyelarasan langkah penanganan dengan pemerintah provinsi," katanya.
Baca Juga: Besok Hadapi Persiku Kudus, PSPS Bertekad Lanjutkan Tren Positif
Syafnurizal menjelaskan, BPBD Rohil terus mengedepankan langkah pencegahan melalui kesiapsiagaan personel, pemantauan wilayah rawan, serta koordinasi dengan unsur terkait. Langkah ini dilakukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani apabila muncul di lapangan.
Selain kesiapan petugas, keterlibatan masyarakat juga dinilai sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan. Warga yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya api atau asap yang mengarah pada kebakaran lahan.
BPBD juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha perkebunan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama pada lahan gambut.
Baca Juga: SMAN 1 Siak dan SMAN 1 Telukkuantan Juara AZA 3x3
"Pencegahan membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran," tegasnya.
Di tengah masih adanya kabut asap, masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara dan perkembangan penanganan karhutla. Langkah antisipasi perlu dilakukan apabila kualitas udara memburuk, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Syafnurizal menegaskan, kondisi belum adanya laporan karhutla di Rohil harus dipertahankan melalui kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak ingin munculnya titik api berkembang menjadi kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.
Editor : Rinaldi