Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Besok Senin, Bawaslu Rohul Targetkan Bersih dari APK Peserta Pemilu

Engki Prima Putra • Minggu, 11 Februari 2024 | 16:45 WIB
Masa tenang , Jajaran Bawaslu Rohul mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di sejumlah desa dan kelurahan yang ada di Rohul, Ahad (11/2/2024) siang .
Masa tenang , Jajaran Bawaslu Rohul mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di sejumlah desa dan kelurahan yang ada di Rohul, Ahad (11/2/2024) siang .

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Memasuki tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024, Ahad (11/2/2024) pagi, Bawaslu Kabupaten bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Rokan Hulu, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) partai politik peserta pemilu.

Atribut kampanye baik berbentuk spanduk, banner dan baliho atau atribut APK jenis lainya yang terpasang di ruas jalan provinsi, kabupaten, halaman rumah dan bangunan rumah tokoh yang berada di 145 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul.

Penertiban APK peserta pemilu secara simbolis terpusat di Ibukota Kabupaten Rohul, Pasirpengaraian Kecamatan Rambah, Ahad (11/2/2024), usai pelaksanaan apel siaga dan patroli pengawasan Pemilu di Taman Kota Pasirpengaraian.

Yang ditandai dengan pelepasan secara bersama-sama oleh Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami SH MH beserta Komisioner Bawaslu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH beserta PJU dan jajaran, TNI, Satpol PP dan Damkar Rohul serta Ketua Panwaslu dan PKD Kecamatan Rambah.

Dengan menyisir, mulai dari Jembatan Batang Lubuh Pasirpengaraian menuju simpang empat Ratik Togak Komplek Perkantoran Pemda Bina Praja, langsung menuju ruas jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian, Pasar Senin Km 2 hingga kembali ke Taman Kota Pasirpengaraian.

Komisioner Bawaslu Rohul Divisi Penanganan pelanggaran Data dan Informasi Yurnalis MA saat dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (11/2/2024) menyebutkan, tahapan masa kampanye Pemilu telah berakhir terhitung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dilanjutkan dengan tahapan masa tenang Pemilu yang berlangsung 11-13 Februari sebelum hari H pemungutan suara. Dibuktikan, dengan telah dilaksanakannya apel siaga dan patroli pengawasan Pemilu tahun 2024 terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa pada tahapan masa tenang Pemilu 2024.

Apel siaga yang digelar Bawaslu Rohul itu, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024.

Yurnalis menjelaskan, pada masa tenang, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada lagi aktifitas atau kegiatan yang berbau kampanye.

Untuk itu, diimbau Parpol peserta pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Rohul untuk bersama-sama menertibkan APK atau atribut lain yang berbau kampanye secara mandiri dimasa tenang ini.

Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Bengkalis Tertibkan APK yang Masih Terpasang

‘’Mulai hari ini, Ahad (11/2/2024), Kami dari Bawaslu Rohul, Panwaslu Kecamatan, PKD se-Rohul bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan menertibkan seluruh APK yang terpasang di 145 desa dan kelurahan tersebar 16 kecamatan se-Rohul. Dengan target, besok, Senin (12/2/2024), APK sudah ditertibkan dan bersih di wilayah Rohul,’’ tegasnya.

Yurnalis mengatakan, mesti didalam PKPU dibunyikan penertiban APK paling lambat H-1, namun Bawaslu, KPU Rohul telah bersepakat dengan Parpol disela-sela pelaksanaan Rakor Penertiban APK pada Pemilu 2024 yang ditaja KPU di Sapadia Rohul, Sabtu (10/2/2024).

‘’Sesuai kesepakatan, Parpol dan peserta Pemilu akan menurunkan APK secara mandiri. Tapi khawatir sehari menjelang pencoblosan, masih ada atribut APK yang belum diturunkan. Makanya tim gabungan dari Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub akan kooordinasi dan upaya persuasif dengan Parpol peserta pemilu di lapangan untuk menertibkan APK secara mandiri paling lambat Senin (12/2/2024),’’ ujarnya.

Ditambahkannya, setiap APK yang ditertibkan oleh tim gabungan dari Bawaslu beserta jajaran bersama Satpol PP dan Dishub dalam masa tenang, akan didata dan direkap di 145 desa dan kelurahan se-Rohul.

‘’Kami dari pengawas pemilu akan terus melakukan patroli pengawasan Pemilu 2024 baik siang dan malam menjelang pencobolosan. Hal itu, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran pada Pemilu 2024 di Kabupaten Rohul,’’ tegas mantan Komisioner KPAID Rohul itu. (epp)

Editor : M. Erizal
#rokanhulu #kampanye #bawaslu #pemilu