PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Baru saja diingatkan oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman terkait aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul untuk menanamkan kesadaran dalam diri untuk menegakkan disiplin dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan baik.
Pada saat memimpin apel pagi gabungan Organisasi Perangkat Daerah di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (3/6/2024) pagi. Namun sehari setelah arahan orang nomor satu Rohul itu, ternyata masih ditemukan sejumlah ASN dan non ASN yang berkeliaran dan nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.
Itu terbukti, Selasa (4/6/2024) siang, dari pelaksanaan operasi penertiban disiplin ASN dan non ASN, terdapat 5 (lima) orang ASN dan non ASN yang terjaring razia personil Satpol PP dan Damkar Rohul.
Sejumlah pegawai yang terjaring razia kedapatan sedang berada di warung di Pasirpengaraian pada saat jam kerja, tanpa ada izin surat tugas dari pimpinan OPD.
Berdasarkan data yang diterima Satpol PP Rohul, dari kelima ASN dan non ASN yang didata terjaring razia pelanggaran disiplin di antaranya 2 orang ASN masing-masing dengan tempat tugas di RSUD Rokan Hulu dan Sekretariat Daerah (Setda) Rohul. Kemudian 2 non ASN bekerja di Setda Rohul dan 1 orang guru di salah satu SMPN di Kecamatan Ujung Batu.
Kasatpol PP dan Damkar Rohul Gorneng SSos MSi saat dikonfirmasi riaupos.co, Selasa (4/6/2024) petang, membenarkan, 5 ASN dan non ASN tersebut melanggar disiplin oleh Tim Satpol PP Rohul yang kedapatan berada di warung di Komplek Perkantoran Pemda Rohul dan di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah saat jam kerja diatas pukul 10.00 WIB.
Ditegaskannya, kelima ASN dan Non ASN yang terjaring razia telah didata dan dilaporkan langsung kepada Bupati Rohul H Sukiman dan Wabup Rohul H Indra Gunawan, Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi
Mantan Kadisparbud Rohul itu mengatakan, razia penegakan disiplin ASN dan Non ASN yang dilaksanakan Tim Satpol PP pada saat jam kerja, menindaklanjuti perintah Bupati Rohul dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
‘’Padahal pada saat apel gabungan OPD di halaman kantor Bupati Rohul, Senin (3/6/2024), pimpinan sudah mengingatkan di hadapan ribuan ASN dan Non ASN untuk menegakkan disiplin dalam bekerja dan pelayanan. Tapi masih ada sejumlah ASN dan non ASN yang masih kedapatan berkeliaran pada saat jam kerja,’’ terangnya.
Diakuinya, pelaksanaan razia penegakan disiplin ASN dan Non ASN dilakukan secara rutin, dengan waktu yang tidak ditentukan.
‘’Dengan harapan dari razia penekan disiplin ini, dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi ASN dan Non ASN tidak berkeliaran pada saat jam kerja. Jika keluar dari kantor atau urusan tugas dari dinas, harus mengantongi surat izin dari atasan di OPD nya,’’ tambahnya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpangaraian)
Editor : RP Edwir Sulaiman