Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Rokan Hilir Tangkap Dua Pemilik 5 Kg Ganja Kering di Perkebunan Milik Warga

Afiat Ananda • Senin, 22 Juli 2024 | 10:38 WIB
Dua tersangka 5 Kg ganja yang diamankan Polsek Bagan Sinembah, baru-baru ini.
Dua tersangka 5 Kg ganja yang diamankan Polsek Bagan Sinembah, baru-baru ini.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir melalui Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap dua pemilik 5 kg ganja kering. Keduanya yakni RS (42) dan MI (42) ditangkap di salah satu perkebunan milik warga di Jalan H Adnan, Kepulauan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, sebelumnya  Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari mendapat informasi masyarakat mengenai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

“Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi, dan berhasil mengidentifikasi salah seorang lelaki yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika,” sebutnya, Ahad (21/7).

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika yang diduga ganja kering. 

Berdasarkan interogasi, pelaku RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Idris. Selanjutnya, tim Opsnal berhasil menangkap Idris di rumahnya. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 bungkusan ganja kering berbalut lakban cokelat, 1 unit becak motor tanpa nomor polisi, 2 unit handphone dan 2 buah kantong plastik warna hitam. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(gem)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Arif Oktafian
#pengedar ganja #polres rokan hilir #Transaksi Narkotika #ganja kering