Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bupati Sukiman Dapat Penghargaan dan Kehormatan Terima Insentif Fiskal di Istana Wapres RI

Engki Prima Putra • Jumat, 20 September 2024 | 09:07 WIB
Bupati Rohul H Sukiman memperlihatkan dokumen Alokasi Insentif Fiskal yang diserahkan Wapres RI.
Bupati Rohul H Sukiman memperlihatkan dokumen Alokasi Insentif Fiskal yang diserahkan Wapres RI.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat atas langkah, terobosan, dan kebijakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya penghapusan kemiskinan ekstrem selama tiga tahun terakhir sejak 2021, 2022, dan 2023.

Atas komitmen itu, Rabu (18/9), Bupati Rohul H Sukiman menerima Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah Kelompok Kesejahteraan Masyarakat untuk Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 berupa Alokasi Insentif Fiskal sebesar Rp5.814.290.000 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Penyerahan Alokasi Insentif Fiskal tahun berjalan 2024 itu diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada perwakilan dari 62 gubernur/bupati dan wali kota se-Indonesia yang mendapat kehormatan hadir sebagai penerima penghargaan saat undangan Rakornas Percepatan Pengapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden RI.

Bupati Rohul H Sukiman saat dikonfirmasi Rabu (18/9) menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI yang telah memberikan penghargaan dalam bentuk Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 sebesar Rp5,8 miliar kepada Pemkab Rohul ini.

‘’Alokasi Insentif Fiskal yang diterima Pemkab Rohul tahun ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat. Tentunya didasari atas penilaian kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada daerah yang berkomitmen dalam penanggulangan kemiskinan, terutama mengurangi kemiskinan ekstrem di Rohul,’’ ujarnya.

Ditegaskannya, terobosan dan strategi yang dilakukan Pemkab Rohul mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat. Walaupun masalah angka kemiskinan di Rohul masih perlu penanganan lebih khusus lagi ke depan, tapi langkah yang telah dibuat selama tiga tahun terakhir sudah ada menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah atas komitmennya selaku kepala daerah bersama-sama OPD terkait seperti kecamatan, desa dan kelurahan se-Rohul dalam melakukan penanggulangan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Melalui Aplikasi e-Bangkit, maka data kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di 16 kecamatan dapat dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul dalam menyusun program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem bisa tepat data, tepat program, dan tepat hasil. 

Di dalam aplikasi tersebut tersedia data kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara lengkap, akurat, mudah diakses serta dapat diperbarui secara berkala. Sehingga pemerintah daerah dapat menentukan langkah dan kebijakan untuk penanganan terhadap penduduk miskin yang benar-benar tepat sasaran serta membuat Aplikasi e-Sembako.

‘’Aplikasi e-Bangkit, e-Strong yang dibuat Pemkab Rohul itu, tak hanya menampilkan data numerik secara long list tetapi juga data spasial berupa peta citra satelit yang memperlihatkan keberadaan posisi rumah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan titik koordinat dan juga foto rumah. Sehingga program kegiatan yang dilaksanakan serta penyaluran bantuan untuk keluarga kemiskinan ekstrem dan stunting bisa tepat sasaran,’’ jelasnya.

Ditegaskannya, kemiskinan ekstrem berbanding lurus dengan stunting. Dalam artian, jika kemiskinan ekstrem tinggi akan membuat angka stunting tinggi sehingga upaya mengatasi kemiskinan ekstrem secara tidak langsung akan mengurangi stunting. ‘’Artinya jika ada keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem, maka dikeluarga itu berpotensi melahirkan anak stunting,’’ ujarnya.

‘’Kita harapkan melalui aplikasi tersebut penghapusan kemiskinan ekstrem dan stunting sama-sama teratasi. Pemkab Rohul telah berkomitmen dengan OPD bersama stakeholder terkait melakukan langkah-langkah dan intervensi dalam menjalankan program kegiatan yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pusat,’’ tambahnya.

Selain itu, Pemkab Rohul memenuhi laporan kemiskinan ekstrem setiap tiga bulan sekali ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) melalui web:https://p3ke.kemenkopmk.go.id. ‘’Pemkab Rohul konsisten dalam merencanakan program dan kegiatan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui APBD Rohul. Tahun 2023, ada 59 program dengan 266 subkegiatan. Sedangkan tahun 2024 ada tiga program dengan 73 subkegiatan, serta melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Riau’’ sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, tahun ini Pemkab melakukan kolaborasi dengan Baznas Rohul dalam bentuk nyata yaitu membebaskan sebanyak 500 orang fakir (miskin ekstrem) dengan menyedia anggaran sebesar Rp2,1 miliar yang berasal dari dana umat.

Mantan Dandim Inhil itu menyebutkan, dari langkah dan terobosan serta kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Rohul selama tiga tahun terakhir, dibuktikan tingkat kemiskinan ekstrem di Rohul mengalami penurunan dari tahun ke tahun, walaupun diakuinya penurunan belum signifikan. Tapi sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Sebelumnya, tahun 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Rohul 2,07 persen atau 14.860 jiwa penduduk miskin ekstrem. Tahun 2022 tingkat kemiskinan ekstrem menurun menjadi 1,90 persen atau 14.08 ribu jiwa. Di tahun 2023 tingkat kemiskinan ekstrem turun menjadi 1,39 persen dengan 10.65 ribu jiwa penduduk miskin ekstrem.

Sementara itu, Kepala Bappeda Rohul Drs H Yusmar MSi kepada Riau Pos, Kamis (19/9) menyebutkan, tak hanya mendapat Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp5.814.290.000. Pemkab Rohul mendapat bantuan alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp Rp5.756.884.000. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, tertanggal 1 September 2024.

‘’Jadi total Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 yang diterima Pemkab Rohul totalnya sebesar Rp11.571.174.000 dari pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI. Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja tahun berjalan untuk dua dari empat Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Rohul,’’ ujarnya.

Diakuinya, alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk dua kategori yang diterima Pemkab Rohul dari Kemenkeu RI sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sehingga pemerintah pusat memberikan semacam reward dan penghargaan atas kinerja untuk dua kategori dalam bentuk Dana Insentif Fiskal.

Selain memenuhi unsur dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat, lanjut Yusmar, penghargaan kinerja untuk dua kategori itu ada penilain sendiri terhadap apa yang dilaksanakan Pemkab Rohul. Mulai dari penurunan angka kemiskinan mesti belum signifikan, kemudian langkah dan kebijakan yang diambil serta program kegiatan yang diterapkan pemerintah daerah itu mendapat penilaian positif dari pemerintah pusat.(adv/epp)

Editor : Rindra Yasin
#pemkab rohul #bupati sukiman #penghapusan kemiskinan ekstrem #insentif fiskal