PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah bersama Forkopimda dan Dinas PUPRPKPP Riau, Kamis (5/12/2024) siang menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan jalan alternatif terkait kondisi Jembatan Sungai Rokan yang berada di ruas jalan provinsi Tandun-Pasirpengaraian.
Jembatan yang berada di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu itu mengalami kemiringan dengan bergesernya pilar jembatan pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Rakor bersama yang dilaksanakan di ruang kerja Camat Ujung Batu tersebut, dipimpin langsung Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail.
Dia didampingi Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Rio Adriadi Putra, Plt Kadis PUPR Rohul H Zulfikri ST, Kabid LLAJ Dishub Rohul Arie Gunadi SSTP.
Hadir Kasatlantas Polres Rohul AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK diwakili Kanit Patroli Satlantas Polres Rohul Ipda Andi Raihansyah, STrk, Camat Ujung Batu Rio Pratama SSTP, Camat Kunto Darussalam Dedy Saputra SE MM, Camat Rokan IV Koto Alfarid Toha SP, Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat SE.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Perwakilan Danramil Tandun Serma Sulhairi, Danramil Kunto Darussalam Jeprizal, CDO PT EDI Ginanjar Maulid, CDO PT SAI Ilka Iskandar, Panit I Lantas Polsek Aiptu Rudi Karmani, SH MH, Perwakilan Pemuda Desa Suka Damai.
Dari hasil rakor bersama tersebut, disepakati dan diputuskan untuk sementara waktu yakni:
1. Kendaraan yang boleh melintasi Jembatan Sungai Rokan hanya kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang tidak bermuatan barang.
2. UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi Jembatan Sungai Rokan di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu yang mengalami kemiringan.
3. Apabila terjadi pergeseran atau bertambahnya penurunan kemiringan terhadap kondisi Jembatan Sungai Rokan tersebut, maka alan dilakukan penutupan total dan pengalihan arus lalulintas ke jalan jalur Alternatif yang disiapkan.
4. Jembatan Sungai Rokan akan dipasang portal.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Tatit Rizkyan HAnafi STK SIK saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (5/12/2024) petang membenarkan dari hasil rakor bersama tersebut.
Disepakati arus lalulintas menuju Jembatan Sungai Rokan yang menghubungkan Pasirpengaraian-Ujung Batu atau sebaliknya masih diberlakukan buka tutup untul kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tanpa bermuatan.
''Untuk tertibnya arus lalulintas, di Jembatan Sungai Rokan yang mengalami kemiringan dan kerusakan badan jembatan akan di pasang portal," ujarnya.
"Untuk Kendaraan Roda empat bermuata, roda enam kosong ataupun bermuatan dan seterusnya tidak boleh melewati Jembatan Sungai Rokan, tapi melewati jalan alternatif yang telah disiapkan,'' sambungnya.
Sementara itu, Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (5/12/2024) petang menjelaskan, pemasangan portal dengan menggunakan besi di Jembatan Sungai Rokan yang mengalami kemiringan, merupakan hasil kesepakatan bersama.
Kesepakatan itu ditandatangani peserta rakor yang dihadiri perwakilan Pemkab, Forkopimda, Dinas PUPRPKPP Riau terkait membahas tentang kondisi Jembatan Sungai Rokan yang miring dan jalan alternatif.
Sebelumnya, Ahad (24/11/2024) pukul 18.00 WIB, diberlakukan buka tutup akses menuju Jembatan Sungai Rokan hanya boleh melintas kendaraan roda dua dan roda empat bermuatan, sedangkan roda enam keatas dilarang dengan melewati jalur alternatif.
Terhitung, Jumat (6/12/2024) hanya diperbolehkan melintasi jembatan kendaran roda dua dan roda empat tanpa bermuatan.
''Kamis (5/12/2024) petang tadi, kita sudah pesan untuk pembuatan portal dari besi yang akan di pasang ujung dang pangkal Jembatan Sungai Rokan yang menghubungkan Pasirpengaraian-Ujung Batu dan sebaliknya besok, Jumat (6/12/2024). Untuk kendaraan bermotor yang boleh melintas khusus roda 2 dan roda 4 tanpa muatan,'' ujarnya.
Adapun Jalur alternatif dari Pekanbaru menuju ke Pasirpengaraian dapat melalui rute jalan sebagai berikut:
Jalan Alternatif I : dengan prioritas kendaraan roda 2 yakni melalui Jembatan Gantung Lubuk Bendahara, dengan rute Simpang Siabu Ujung Batu—Jembatan Gantung Lubuk Bendahara—Lubuk Bendahara Timur—Pematang Tebih Ujung Batu.
Untuk roda 4 khusus kendaraan mobil pribadi dengan ketentuan melintas dengan mengatur jarak iring (melintas satu per satu).
Jalan Alternatif Il: dengan prioritas kendaraan roda 2 yakni melalui Jembatan Gantung Kota Intan, dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Pagaran Tapah-Simpang Kota Intan- Jembatan Gantung Kota Intan-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 8 Ujung Batu.
Untuk roda 4 khusus kendaraan mobil pribadi dengan ketentuan melintas Jembatan Gantung dengan mengatur jarak iring (melintas satu per satu).
Jalan Alternatif III : dengan prioritas kendaraan roda 4 dan roda 6 (tidak dengan muatan tandan buah sawit), dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Kota Lama (melalui Jalan Lingkar Kota Lama)-Simpang Tiga Kubu Padang-Jalan Poros PT EDI-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 6 Ujung Batu.
Sedangkan Jalur Altematif khusus Roda 8 bermuatan hingga Roda 12 dari Pasirpengaraian menuju Pekanbaru dapat melalui rute jalan yakni Jalan Alternatif I dengan rute menuju perbatasan Padang Lawas-Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini)- Rantau Kasai Km 11 Mahato - Pujud - Simpang Manggala Jonson (Kabupaten Rokan Hilir).
Jalan Altematif Il dengan rute Simpang Kumu - Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini)-Rantau Kasai-Km 11 Mahato - Pujud - Simpang Manggala Jonson (Rokan Hilir)
Laporan Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor : M. Erizal