PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Rokan Hulu (Rohul), Selasa (21/1/2025) siang, melakukan pengecekan dan pemeriksaan puluhan senjata api personel di Lapangan Apel Mapolres Rohul.
Kegiatan ini, memastikan kepatuhan penggunaan senjata api (Senpi) oleh personel di jajaran Polres Rohul, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Terpantau dalam kegiatan tersebut, dilakukan beberapa jenis pemeriksaan, antara lain, pengecekan penggunaan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek, serta prosedur pengamanannya.
Pengecekan dan pemeriksaan Senpi personel tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Rahmad Hidayat SIK, para Kabag, Kasat, Kasi Propam dan seluruh personel Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH kepada Riaupos.co, Selasa (21/1/2025) memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan personel dalam menjaga kebersihan dan kepatuhan penggunaan senpi. "Kegiatan seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan Senpi laras pendek dan panjang yang dipercayakan kepada personel, dapat digunakan secara tepat dan bertanggung jawab," ujar perwira berpangkat dua bunga melati ini.
Polres Rokan Hulu tetap mengedepankan disiplin dan kepatuhan terhadap SOP untuk menjaga keamanan masyarakat dan Institusi. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kesiapan operasional demi mendukung tugas kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Rohul.
AKBP Budi mengatakan, termasuk pemeriksaan Kartu Simsa (Surat Izin Memegang Senjata Api) untuk memastikan legalitas kepemilikan senjata oleh personel dan pengecekan kebersihan senpi, guna memastikan kelayakan operasional senjata.
"Tercatat 57 pucuk senjata laras pendek milik personel Polres dan jajaran Polsek telah diperiksa. Sementara senjata laras panjang tetap tersimpan dengan baik di Gudang Logistik Polres Rohul. Pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan maupun kepemilikan senjata api. Semua personel dinyatakan mematuhi SOP yang berlaku," tegasnya.
Editor : Rinaldi