Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Terhitung Rabu, 32 Unit Mobil Dinas Jabatan Kepala OPD Dikembalikan, Begini Penjelasan BPKAD Rohul

Engki Prima Putra • Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:10 WIB
Sebulan lamanya, ratusan mobil dinas jabatan dan operasional roda empat OPD se-Rohul parkir di halaman Kantor Bupati Rohul, Jumat (9/5/2025).
Sebulan lamanya, ratusan mobil dinas jabatan dan operasional roda empat OPD se-Rohul parkir di halaman Kantor Bupati Rohul, Jumat (9/5/2025).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Setelah lebih dari sebulan dikumpulkan, sebanyak 250 unit mobil dinas (mobdin) jabatan dan operasional roda empat milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di  Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ( Pemkab Rohul) kini dalam proses tahap pelelangan. Namun sesuai instruksi Bupati Rohul Anton ST MM, terhitung Rabu (14/5/2025)  mendatang, sebanyak 32 unit mobil dinas jabatan khusus pejabat eselon II atau kepala OPD se-Rohul dikembalikan ke masing-masing pejabat.

Hal ini dilakukan sebagai penunjang kelancaran tugas dan tanggung jawab kepala OPD dalam menjalankan aktivitas kedinasan. Pengembalian kendaraan ini hanya bersifat sementara, sembari menunggu proses pengadaan mobil sewa (rental) yang anggarannya dialokasikan melalui RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025.  Kendaraan dinas jabatan kepala OPD tersebut, nantinya akan kembali ditarik begitu mobil sewa tersedia.

Kepala Badan Pengelola Keluangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul El Bizri SSTP MSi melalui Kabid Aset BPKAD Rohul Ayatullah SSos MM saat dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (9/5/2025) menjelaskan penyerahan kembali mobil dinas jabatan roda empat khusus untuk kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul ini, dilakukan berdasarkan perintah langsung Bupati Rohul.

 Baca Juga: Gubri Abdul Wahid Bersama Bupati dan Wali Kota Se-Riau Kunjungi PLN Pusat, Sampaikan Aspirasi Ini

Sementara itu, proses lelang terhadap ratusan kendaraan dinas operasional lainnya masih menunggu penilaian (appraisal) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru yang dijadwalkan 19 Mei 2025 mendatang, mengingat saat ini tengah padat jadwal penilaian aset milik pemerintah daerah dan instansi vertikal di Riau.

"Dikembalikannya mobil dinas jabatan roda empat ini, karena proses apraisal oleh KPKNL Pekanbaru. Untuk kendaraan dinas kepala OPD hanya digunakan sementara sampai mobil sewa tersedia yang diperkirakan September mendatang," ujarnya.

Ayatullah menambahkan, kendaraan dinas jabatan dan operasional yang sudah tidak layak pakai atau memiliki usia di atas 7 tahun akan tetap dilelang oleh Pemkab Rohul.

 Baca Juga: JCH Riau Mulai Bergerak ke Makkah, Sebagian Perbanyak Ibadah di Masjid Nabawi

Sementara untuk mobil operasional lainnya, penilaian akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal, KPKNL akan melakukan appraisal terhadap 100 unit kendaraan, dilanjutkan dengan 100 unit berikutnya sesuai jadwal. Hasil penilaian dari KPKNL, tambahnya, akan menjadi dasar penghapusan aset dari daftar inventaris barang milik daerah (BMD) Rohul dan pelaksanaan tahapan pelelangan oleh Pemkab Rohul. (epp)

 

 

 

Editor : Edwar Yaman
#bpkad rohul #pemkab rohul #Mobil Dinas Jabatan Kepala OPD Dikembalikan #mobil dinas