SUNGAI KUNING (RIAUPOS.CO) - Adanya pemberitaan yang menyebutkan PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang beroperasi di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu terus menerus mengalirkan limbah ke Sungai Siabu Sumbek pada Kamis (22/5), sangat disayangkan oleh PT SKA.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit (PKS) itu menilai, berita yang beredar tersebut sama sekali tidak berdasar. Karena tidak ada bukti otentik yang menjelaskan bahwa limbah dari pabrik tersebut mengalir ke sungai.
Humas PT SKA M Hafizh Mustariq Almakmum kepada Riau Pos, Jumat (23/5) mengatakan, PT SKA selama ini tidak pernah mengalirkan limbah pabrik ke sungai. PT SKA sudah menggunakan sistim Land Aplikasi dalam menyalurkan limbah yang berasal dari pabrik.
Demikian juga dengan informasi yang menyebutkan sebagian limbah pabrik PT SKA dibawa ke PT Merangkai Artha Nusantara (MAN), ini juga tidak benar. Sebab hal itu tidak mungkin dilakukan, karena PT SKA juga tidak memiliki izin pengangkutan limbah.
‘’Mana ada kami bawa limbah dari PT SKA ke PT MAN. Limbah pabrik itu murni semuanya kita salurkan melalui Land Aplikasi yang ada di perkebunan,’’ imbuhnya.(lim)
Editor : Arif Oktafian