PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Dugaan pungutan uang praktik siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau yang sempat viral kini memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
Pengusutan kasus ini oleh polisi, setelah adanya video viral dari seorang siswa kelas X SMKN 1 Bangun Purba, Resta Lubis, yang sempat tertunda mengikuti ujian di sekolahnya pada Senin (2/6/2025), lantaran tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas, karena siswa tersebut belum membayar uang iuran praktik.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Manalu STrK SIK saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (4/6/2025), membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Rohul tengah menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pungutan iuran uang praktik siswa di sekolah kejuruan tersebut.
"Sebenarnya, kita akan memanggil besok, Kamis (5/6/2025). Tapi sehubungan saat ini dengan turunnya Tim Disdik Riau ke SMKN 1 Bangun Purba dan akab dipanggil ke Pekanbaru, maka pemeriksaan pihak sekolah untuk dmintai keterangan akan dilakukan pekan depan," ujar AKP Rejoice Manalu.
Pihak SMKN 1 Bangun Purba, kata Rejoice, telah berjanji kepada penyidik untuk hadir dalam pemanggilan dan memberikan keterangan, yang dijadwalkan pada Selasa (10/6/2025) atau Rabu (11/6/2025) mendatang.
AKP Rejoice menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian akan mendalami apakah pungutan itu sesuai dengan ketentuan atau tidak.
"Jika nanti ditemukan adanya dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim itu.
Selain akan diusut oleh Polres Rohul, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) juga telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti dugaan pungutan uang praktik siswa di SMKN 1 Bangun Purba, Kabupaten Rohul.
Hal ini berawal dari viralnya video seorang siswa kelas X SMKN 1 Bangun Purba atasnama Resta Lubis, yang sempat tertunda mengikuti ujian di sekolahnya, Senin (2/6/2025), karena tidak diberikan kartu ujian oleh wali kelas.
Dengan alasan belum melunasi iuran sekolah, akhirnya Resta Lubis yang merupakan anak yatim piatu itu, rela menggadaikan HP miliknya untuk bisa mengikuti ujian.
Kisah pilu yang dialami siswa kurang mampu ini menjadi viral di media sosial (medsos) dan menuai perhatian publik.
Dalam video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok, Resta Lubis menyampaikan secara terbuka peristiwa yang dialaminya.
"Saya ingin menyampaikan, kalau saya tidak bisa ikut ujian, karena belum melunasi uang praktik sebesar Rp240 ribu. Memang benar saya tidak disuruh pulang oleh pihak sekolah," jelasnya.
Saking ingin ikut ujian kenaikan kelas, lanjutnya, ia permisi ingin pulang sebentar untuk meminta uang kepada ibunya. Namun, setibanya di rumah, ternyata ibunya tidak memiliki uang.
"Saya sempat menangis, karena mau ikut ujian sekolah. Saya ambil inisiatif pergi ke salah satu konter ponsel untuk menggadaikan handphone dan langsung ke sekolah membayar uang praktik. Baru saya ikut ujian. Memang saya tidak disuruh pulang, tapi tidak dikasih kartu ujian karena belum membayar uang praktik tersebut," jelas Resta.
Atas video viral tersebut, Plh Kepala SMKN 1 Bangun Purba, Habibi S PdI, didampingi Humas Jaya Putra dan Wali Kelas X Jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) Masraini, pada Senin (2/6/2025), menyampaikan klarifikasi dari pihak sekolah.
"Bahwasannya, kami SMKN 1 Bangun Purba tidak pernah menyuruh anak kami yang mungkin belum menyelesaikan administrasinya untuk pulang. Tidak pernah kami sampaikan tidak ikut ujian," jelas Habibi.
Ia menambahkan, bukti siswa Resta Lubis tetap ikut ujian dapat dilihat dari daftar nilai, di mana Resta mengikuti ujian Matematika dan Pendidikan Agama Islam, dengan jam ujian juga tertera.
"Jadi kami menyampaikan tidak pernah menyuruh siswa kami (Resta Lubis, red) yang belum lunas administrasi untuk tidak boleh ikut ujian atau menyuruh pulang," tegasnya.
Sebagai perwakilan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Bangun Purba yang sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, Habibi menambahkan, "Kami bertiga mewakili pihak SMKN 1 Bangun Purba menyampaikan permohonan maaf, dengan adanya kegaduhan terkait permasalahan kecil tadi," sebutnya.
Kegigihan Resta Lubis dengan kondisi ekonomi keluarganya untuk tetap ikut ujian dan naik kelas XI mengundang simpatik dari Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSI dan Ketua Cabang Bhayangkari bersama PJU Polres Rohul.
Mereka menyambangi rumah Resta Lubis, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, yang beralamat di Dusun Tanjung Berani, Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba.
Dalam pertemuan itu, AKBP Emilmenyatakan secara langsung di hadapan ibu kandung Resta, bahwa dirinya menjadikan Resta Lubis sebagai adik angkat serta memberikan sejumlah bantuan kepada Mariatun, ibu kandung dari Resta Lubis. (epp)
Editor : M. Erizal